Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 05 September 2007

Adat Perkawinan Daerah Lintang IV Lawang (lanjutan 3)

Kini hari melemang telah tiba, hari berganti senja, senjapun berganti malam, para sanak keluarga, alim ulama dan handai tolan telah memenuhi ruangan untuk menyaksikan akad nikah.

Calon penganten dengan pakaian adat ala pakaian haji mulai diturunkan dari rumah mendan dan akan dibawa kerumah pangkal.

Selangkah demi selangkah sang penganten dituntun para penjemput dan diiringi dengan arak arakan, hati sang penganten berdebar debar, getaran jantungnya kian berdetup semakin kencang, karena membayangkan sesaat lagi dia akan resmi menjadi penganten.

Setibanya penganten dirumah bunting, dia disambut bagai pangeran yang akan dinobatkan menjadi raja, Kalam Illahi mulai dikumandangkan, segala petunjuk dan persyaratan dari ajaran agama telah dibacakan.

Kini giliran penganten mengucapkan akad nikah yang disaksikan khalayak ramai, dalam mengucapkan akad nikah harus betul betul memenuhi ketentuan agama Islam.

Acara akad nikah telah selesai, penganten dipersilakan duduk berdampingan dengan bunting (bersanding) diatas pelaminan, disuasana yang mengembirakan ini berbagai bentuk hiburan akan diturunkan untuk menghangatkan suasana pesta pernikahan ini.

Hiburan dalam pesta pernikahan ini telah banyak mengalami perubahan, dari kurun waktu sampai dengan kurun waktu sekarang.

Sebelum tahun ’20 an hiburan / acara kesenian yang ada “Ngala Sambai atau Badindin”, yaitu muda mudi mengungkapkan isi hati lewat seni, apakah itu berupa keinginan hidup atau berbau sejarah perjuangan. Hiburan semacam ini dianggap paling tua, kemudian tari tarian sampai mereka mengenal alat music sederhana yang berupa jidur, ketipung, kulintang dan gong.

Setelah tahun ‘20an sampai tahun’50an acara hiburan lebih ditonjolkan yang bersipat keagamaan misalnya, kosidah, diqir, seni baca berzanji dan seni baca Al-Qur’an, sedang alat music berupa terbangan. Pada masa ini bukan berarti seni tradisional sebelumnya sudah hilang sama sekali, contohnya bajidur masih tetap dipakai, namun lebih dominan dalam acara pesta pernikahan adalah kosidahan.

Pada mulanya kosidahan yang mereka kenal hanya 24 macam diantaranya adalah : Roqbi, Hijaz, Yaman Hijaz, Sika dan seterusnya. Kemudian berkembang menjadi ratusan macam, kasidahan yang pada umumnya diambil dari bacaan barzanji dan digelarkan pada malam pesta pernikahan, dan dipertandingkan dengan mengadu suara mas masing masing group.

Disamping terbangan dikenal juga alat music gitar, music gitar ini adalah pengembangan dari jidur, dimana lirik dan makna lagunya sama, serta vokalnya dibawakan sendiri, hanya saja nama lagu yang dibawakan disebut Rejung.

Sedang irama rejung dapat berkembang bermacam macam, melalui rejung dapat pula mengungkapkan isi hati, menceritakan suka duka dalam perjalanan hidup, merayu dan membuat hati sang gadis tersentuh serta menghibur hati dikala sedih. Namun gitar ini tidak digunakan pada acara pesta pernikahan, sedang terbangan hanya digunakan dalam pesta pernikahan misalnya ; “ngarak bunting & penganten, atau mengiringi lagu diqir / ratib saman” pada malam pesta pernikahan. ( Bersambung )

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L