Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 29 November 2007

Pilkada Empat Lawang

Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, diperkirakan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang akan berlangsung pada bulan Mei 2008.

Pada hari Rabu tanggal 21 Nopember 2007, diadakan pertemuan antara Pemkab, DPRD Empat Lawang dan KPU Lahat di Tebing Tinggi, yang akhirnya di sepakati bahwa Pilkada Kabupaten Empat Lawang akan berlangsung pada bulan Mei 2008.

Dan pada hari Kamis tanggal 22 Nopember 2007, dua anggota KPU Kabupaten Lahat yakni, Fahrurrozi. SH dan Hj. Suhaidah mengadakan Rapat Koordinasi dengan 7 (tujuh) Camat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Dimana pada tahap awal ini akan segera di bentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang difasilitasi.

Sejak tanggal 23 Nopember kemaren, di 7 Kecamatan Kabupaten Empat Lawang, telah di buka pendaftaran untuk anggota PPK, diharapkan kepada yang berminat untuk mengambil formulir pendaftaran dan segera melengkapi data data yang diperlukan, pengembalian formulir beserta berkasnya paling lambat pada tanggal 1 Desember 2007 dikantor camat tempat pendaftar berdomisili.

Pada tanggal 10 Desember 2007, anggota PPK pada 7 (tujuh) Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang dijadwalkan dilantik.

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota PPK adalah, berusia minimal 25 Tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di Kabupaten Empat Lawang, dapat membaca dan menulis, tidak pernah di penjara berdasarkan pputusan PN dengan ancaman 5 tahun atau 5 tahun lebih dan tidak menjadi anggota Partai Politik sejak 5 tahun terakhir.

Masa kerja anggota PPK ini akan berakhir 2 bulan setelah Pilkada, dan pada pelaksanaan Pilkada ini, dibutuhkan sebanyak 35 orang anggota PPK pada 7 Kecamatan.

Dari informasi Surat Pejabat Bupati Empat Lawang No. 470/1339/VI/2007 tanggal 25 Oktober 2007,sudah tercatat calon pemilih sebanyak 166.423 orang yang tersebar di 7 Kecamatan, adapun data ini masih bersipat sementara.

Berikut daftar Calon Pemilih Pilkada Empat Lawang 2008, dari masing masing Kecamatan :

1 - Kecamatan Pendopo Lintang - 51.458 Jiwa

2 - Kecamatan Tebing Tinggi - 34.784 Jiwa

3 - Kecamatan Ulumusi - 25.414 Jiwa

4 - Kecamatan Muara Pinang - 19.858 Jiwa

5 - Kecamatan Lintang Kanan - 16.658 Jiwa

6 - Kecamatan Pasemah Air Keruh - 9.542 Jiwa

7 - Kecamatan Talang Padang - 8.709 Jiwa

2 Comments:

Syam AG said...

Selamat memilih sesuai hati nurani. Semoga pilkada berjalan sukses dan tidak terjadi keributan spt di daerah lainnya.

Nine Lintang said...

kabupaten baru, pemimpin baru, semangat baru, baju dinas baru dll serba baru. tapi jangan lupa ekonomi rakyat pun harus baru dalam arti kesejahteraan rakyat pun harus mengalami peningkatan, KALU PACAK JANGAN ADO AGI MASYARAKAT LINTANG NYO NGAMBIK AGHI-an

Poto Anggota Komunitas L4L