Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 12 September 2008

Putra Empat Lawang Pertama Jadi Gubernur Sumatra Selatan

Sejarah selalu berulang, dalam bahasa Prancis ungkapan itu terkenal dengan L’histoire Se Repetez. Kata-kata itu menjadi kenyataan dalam sejarah suksesi Gubernur di Provinsi Sumsel. Pemilukada Sumsel 4 September 2008 mengulang sejarah Pilgub Sumsel 2003.
Syahrial Oesman yang pada tahun 2003 tengah menjabat sebagai Bupati OKU meletakkan jabatan untuk sebuah niat menjadi pemimpin bagi rakyat Sumsel. Syahrial mencalonkan sebagai Cagub Sumsel melawan Gubernur Sumsel Rosihan Arsyad yang akan mencalonkan untuk periode kedua (2003-2008).
Syahrial kala itu menggaet Mahyuddin NS (pemilik RS Bunda-Akademisi) sebagai cawagub. Sedangkan Rosihan menggandeng Radjab Semendawai (Sekda Sumsel) sebagai cawagub. Bersama dengan mereka pula mencalonkan Harry Salman Farizi Sohar berdampingan dengan Marzuki Ali.
Pada akhirnya, 4 Agustus 2003, di tangan 75 orang anggota DPRD Sumsel periode 1999-2004 dalam sebuah rapat paripurna DPRD Sumsel, nasib Rosihan, Syahrial dan Harry Sohar ditentukan. Ternyata Syahrial unggul tipis terpaut satu angka dari Rosihan, yakni 38-37 setelah melalui tiga kali penghitungan perolehan suara yang berlangsung dramatis. Sedangkan Harry Sohar tidak mendapatkan suara.
Namun di tahun 2008 ini, Syahrial yang menjabat gubernur harus bersedia meletakan jabatan Gubernur Sumsel sebelum berakhir masa jabatannya. Syahrial ditantang seorang bupati di Sumsel, Alex Noerdin. Untuk mencalonkan diri sebagai gubernur ini, Alex mundur dari jabatan Bupati Muba yang baru dijabatnya sekitar satu tahun.
Tetapi dalam penghitungan akhir Pilgub Sumsel periode 2008-2013 di KPU Sumsel, 11 September 2008, Syahrial yang berpasangan dengan raja kuis Helmy Yahya harus menerima kenyataannya bahwa ia dikalahkan Alex yang berpasangan dengan Eddy Yusuf (mantan Bupati OKU).
Alex menang tipis atas Syahrial dengan perbandingan 1.866.390 juta suara berbanding 1.764.373 juta suara atau sekitar 102.017 suara.

Resmi Ditetapkan
Pasangan Alex Noerdin dan Eddy Yusuf secara resmi ditetapkan oleh KPU Prov Sumsel, Rabu (11/9), sebagai Cagub dan Cawagub Sumsel terpilih periode 2008-2013. Penetapan dilakukan setelah hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Prov Sumsel, pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf meraih suara terbanyak dalam pemilukada 4 September 2008.
Alex-Eddy (Aldy) memperoleh 1.866.390 suara dari 5.089.536 mata pilih di Provinsi Sumsel. Sedangkan pasangan Syahrial Oesman-Helmy Ibrahim (SOHE) mengumpulkan 1.764.373 suara. Total suara yang dinyatakan sah dalam rekapitulasi sebanyak 3.630.763 suara.
Ketua KPU Prov Sumsel Syafitri Irwan yang didampingi empat anggota lainnya mengumumkan sekaligus menetapkan Cagub-Cawagub Sumsel dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan Cagub dan Cawagub Sumsel terpilih periode 2008-2013. Rekapitulasi yang dilanjutkan dengan penetapan berlangsung lancar.
Dalam rekapitulasi yang dilakukan di aula KPU Prov Sumsel, berlangsung lancar dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Mahyuddin NS, Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi, Panwaslu Sumsel Syaiful Anwar dan Rasyid Maratim, anggota KPU kabupaten/kota se Sumsel serta para undangan lain.

Tegang
Rekapitulasi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB berjalan tegang dibayangi aksi massa yang berlangsung diluar gedung KPU Prov Sumsel. Guyonan yang mencairkan suasana tidak terdengar sama sekali selama rekapitulasi berlangsung.
Bahkan sempat muncul ketegangan ketika kunci gembok kotak suara tempat berkas rekapitulasi KPU Kota Palembang hilang. Setelah dicari beberapa waktu dan tidak ditemukan, akhirnya rekap suara sementara dilanjutkan ke Kab Banyuasin lebih dahulu. Namun pada akhirnya kunci gembok kotak suara milik KPU Kota Palembang ditemukan terselip diantara tumbukan berkas lainnya.
Namun rekapitulasi tingkat KPU Prov Sumsel tanpa dihadiri satupun saksi dari pihak SOHE. Hanya saksi dari Aldy yang terdiri dari Edi Rianto, Anita Sigit, Syaiful Islam dan lainnya yang hadir. Meski tanpa kehadiran saksi SOHE, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih tetap dilakukan hingga usai.
Menurut Syafitri, ketidakhadiran pihak SOHE telah diberitahukan secara tertulis yang disampaikan oleh tim advokasi. Intinya mereka menyatakan keberatan dengan pelaksanaan rekapitulasi dan pengumuman calon terpilih tanggal 11 September dan meminta untuk dilaksanakan tanggal 14 September 2008.

Tiga Poin Keberatan
Dijelaskan, ada tiga poin keberatan yang tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Tim Advokasi SOHE Bambang Hariyanto. Pertama, KPU diminta konsisten untuk mengumkan hasil rekap tanggal 14 September. Kedua, meminta agar penghitungan suara KPU Kab Muba ditunda karena terjadi kecurangan. Dan ketiga, meminta rapat pleno 11 September untuk menghitung atau merekap hasil suara.
“Ini adalah sebuah aspirasi dari demokrasi di Sumsel. Saya kira ini bentuk konsistensi dari sebuah penyelenggaraan. Pasti ada keberatan dari saksi. Ini jadi pelajaran besar bagi rakyat Sumsel,” kata Syafitri.
Setelah penetapan cagub dan cawagub terpilih, ada tiga hari bagi pihak yang ingin melakukan gugatan terhadap keputusan penetapan tersebut. Gugatan tersebut dipersilahkan dilayangkan kepada pihak Pengadilan Tinggi Palembang. Menurut Syafitri, pihak KPU Prov Sumsel bersama tim advokasi KPU Prov Sumsel akan melayani gugatan tersebut.
Sedangkan anggota KPU Prov Sumsel Ahmad Bakri mengatakan, meski sudah ditetapkan namun proses administrasi belum dapat dilanjutkan ke Mendagri dan diumumkan. KPU Prov Sumsel masih menunggu waktu tiga hari kedepan sejak ditetapkan. “Ada tidak ada gugatan dari pasangan calon lain, hasil rekapitulasi akan tetap dilanjutkan,” ujar Bakri.

Dengan ditetapkannya Alex Noerdin sebagai Gubernur terpilih oleh KPU, maka Alex merupakan Putra Pertama dari Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, yang memimpin Propinsi Sumatra Selatan.
Sebelumnya sudah 2 putra dari Empat Lawang yang menjabat Gubernur, namun tidak memimpin di Sumatra Selatan, kedua putra Empat Lawang sebelumnya menjabat Gubernur Propinsi Bengkulu.

Harapan masyarakat Empat Lawang, dengan terpilihnya Alex menjadi Gubernur, perhatian dan pembangunan di Kabupaten termuda di Sum Sel ini, menjadi perhatian bagi Gubernur.

1 Comment:

farnita said...

mudah2an dgn terpilih nya putra linta empat lawang menjadi gubernur sumsel maka pembangunan dan kemajuan untuk lintang bisa lebih maju dan bisa lebih di kenal luas,,,amiiin

Poto Anggota Komunitas L4L