Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 16 September 2008

Tunjangan Fungsional Guru Segera Cair

Tunjangan fungsional guru Empat Lawang tahun anggaran 2007 yang tertunda setahun lebih, kini sudah ada kejelasan pembayaran setelah ada sinyal persetujuan bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Meskipun demikian, belum diketahui kapan kebijakan tersebut akan dilaksanakan. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Empat Lawang Syahril mengatakan, sebagai kabupaten induk, Pemkab Lahat berencana mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta untuk guru yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang.

Dia mengakui,jumlah tersebut belum mencukupi untuk semua guru yang ada.Kekurangan tersebut, kata dia, nantinya akan ditutupi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Empat Lawang yang berasal dari pos sisa pembiayaan uang tunjangan 2008.

“Uangtunjanganguruyang beroperasi di wilayah Kabupaten Empat Lawang untuk 2007 memang masih menjadi tanggungan Kabupaten Lahat sebagai induk,”ujar Syahril. Dia mengharapkan agar dana tersebut selekasnya bisa dicairkan dan diserahkan kepada para guru yang berhak menerimanya.Sebab, pihaknya merasa sudah sewajarnya dana tersebut dicairkan, mengingat waktunya sudah cukup lama.

“Kasihan guru-guru bila harus menunggu lebih lama lagi,”ujarnya. Terpisah,Kepala Dispenda Empat Lawang Nafis mengatakan, pokok persoalan tertundanya tunjangan guru akibat tunjangan fungsional para guru yang bertugas di Empat Lawang tidak dianggarkan Pemkab Lahat, yang beranggapan semua aktivitas sudah berpindah ke Empat Lawang.

Begitu pun dalam Peraturan Menteri Keuangan No 173/PMK.07/2007 tentang Penetapan Rencana Alokasi Dana Penyusunan Tunjangan Kependidikan,juga tidak tertuang tunjangan bagi guru di Empat Lawang. (adisulistyono)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L