Hal itu dipercaya tidak lepas dari petunjuk Puyang Rianom, generasi penerus dari Ratu Tuban yang membawa kulit kayu karas ke Empatlawang.
Menurut Komar, kepercayaan untuk menjaga kulit kayu karas tidak diserahkan begitu saja. Syarat mutlak orang itu benar-benar dipercaya dan jujur.
Buktinya, dari 3 bersaudara, Komar adalah anak paling bungsu tetapi dipercaya menjaga beberapa peninggalan. Tidak hanya kulit kayu karas yang berisi beberapa pedoman, tetapi juga Al Quran Kumbang.
Tugas menjaga benda pusaka dilakoni saat Komar berusia 65 tahun. Sejak itulah keanehan bermunculan. Komar menceritakan pernah didatangi sekeluarga yang membawa ayam 6 ekor dan beras satu kampil untuk menumpang sedekah.
Katanya, keluarga itu dapat petunjuk dari makam Puyang Rianom untuk bersedekah di rumahnya setelah anaknya sembuh dari gila.
Awalnya Komar kaget. Orang itu sama sekali tak dikenalnya. Tetapi setelah orang itu menceritakan sebab musabab mendapat petunjuk, Komar pun mempersilahkannya.
“Salah satu anaknya bisa disembuhkan dari gila yang telah bertahun-tahun. Setelah sembuh ia ingin bersedekah, namun ayam dan berbagai bahan untuk persedekahan hilang tak tahu kemana. Malamnya ia bermimpi didatangi puyang dan menyarankan untuk bersedekah di rumah saya,” kata Komar mengulang cerita orang itu.
Selain itu diceritakan pernah didatangi 17 orang dari Jakarta dengan tujuan hanya meminta tanda tangannya. Ia pun menandatanganinya meski tak tahu pasti tujuan orang itu.
“Ya, saya orang bodoh, saya tandatangani saja,” katanya sambil tertawa.
Komar yang kini tinggal bersama isterinya, Subaidah (79), disebuah rumah bernuansa tradisional dengan berbagai ukiran tradisional, punya 6 orang anak yang semua sudah berkeluarga serta tinggal ditempat lain.
Diantara enam anaknya, Komar menyerahkan peninggalan kepada anaknya, Anis, yakni generasi ke-12 dari Puyang Rianom. Anaknya harus menjaga menjaga dengan baik peninggalan itu tanpa mengganti atau mengubah sedikitpun.
Pemegangnya juga tidak boleh berbuat sesuatu yang menyimpang dari agama. Bila melanggar akan diberi sanksi dari puyang.
0 Comments:
Post a Comment