Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 23 Mei 2013

Usai dibangun, gedung RPH dibiarkan terbengkalai

Gedung Rumah Potong Hewan (RPH) yang dibangun di sisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Talang 12 Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empatlawang yang dibangun tahun 2012 lalu hingga kini belum difungsikan.

Saat ini kondisi bangunan tersebut nampak terbengkalai, karena rumput dan semak belukar disekeliling bangunan tersebut sudah meninggi.

Kepala Dinas Peternakan Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Empatlawang Rudianto mengatakan, beum difungsikanya bangunan tersebut, karena peralatan pendukung operasional belum tersedia. Sehingga menurutnya, secara teknis aktifitas pemotongan hewan di lokasi tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Bangunanya sudah selesai, namun alat-alat pendukung didalam belum ada,” ujarnya berasalan, Rabu (22/5/2013).

Bangunan RPH itu sendiri dibangun menggunakan anggaran dari pusat yang berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Sedangkan Kabupaten Empatlawang dalam hal ini hanya menyediakan lahan.

Peralatan pendukung operasional itu sendiri menurutnya juga disediakan oleh pemerintah pusat, termasuk tenaga kerja yang akan melaksakan aktivitas pemotongan itu sendiri.

Bahkan menurutnya, disana nantinya akan disediakan tim pemantau kesehatan hewan, sehingga hewan yang disembelih natinya benar-benar memang layak untuk dikonsumsi.

“Apa saja alat-alatnya kita juga kurang memahami, termasuk kapan resminya RPH itu sendiri beroperasi juga belum ada pemberitahuan,” tandasnya.

Menurut Kabid Peternakan DP3KP Kusmana, selama ini untuk memenuhi kebutuhan daging d Empatlawang khususnya di pasar Tebing Tinggi dan Pendopo masih mengandalkan hewan yang dipotong oleh para pedagang daging itu sendiri.

Untuk pengawasan kesehatan hewan dirinya mengakui memang masih agak lemah. Sedangkan untu pengawasan harga, mereka bekerja sama dengan pihak UPTD Pasar.

“Memang belum terlalu intensi untuk pengawasan harian, kecuali untuk moment seperti haria raya  kita membentuk tim pengawasan terpadu,” ujarnya.

sumber : sindo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L