Lintang IV Lawang yang letaknya diujung barat Kabupaten Lahat, memiliki corak dan kebiasaan tersendiri dalam hal proses perkawinan atau hal memilih calon pasangan hidup.
Konon pada masa lalu sangat tertib dan sangat berpegang teguh pada aturan dan kebiasaan dalam bermasyarakat, bila ada yang melanggar aturan yang tidak tertulis itu bisa saja berakibat fatal sebab dapat mengundang perkelahian bahkan mungkin sampai ke pembunuhan, mengerikan memang kedengarannya, tapi itulah ciri khas daerah Lintang IV Lawang.
Masyarakat Lintang IV Lawang umumnya memiliki sipat yang halus dan sangat perasa, walaupun kasar tindakannya. Jarang sekali orang Lintang IV Lawang kalau ingin menyampaikan keinginannya dengan cara tembak langsung, paling tidak basa basi dulu.
Disamping cukup memiliki toleransi dan suka membantu, sikap ini tercermin, bila mereka mengolah tanah pertanian misalnya, Ngersayo Nebang, Ngersayo Nugal, Ngersayo Ngetam dan lain lain.
Dengan sikap yang demikian ini sebetulnya dapat memupuk rasa persaudaraan yang erat, saling mengenal satu sama lainnya. Nah disaat Ngersayo-ngersayo ini juga memberikan kesempatan muda mudi berkomunikasi, bahkan dapat menciptakan hubungan percintaan dan berakhir pada perkawinan.
Muda mudi daerah Lintang IV Lawang bila sedang dilanda cinta, mereka melakukan hubungan secara sembunyi sembunyi karena takut diketahui pihak keluarga sigadis, khususnya ayah atau saudara laki laki sigadis tersebut.
Kalau saja pihak keluarga sigadis tahu atau sengaja bersenda gurau dihadapan mereka, maka itu dianggap tidak menghargai (Ngampuk), hal inilah yang sering “Kena Puntung”
Bila sibujang ingin bertemu (ngecek) dengan seorang gadis, maka dia harus menyuruh seseorang utusan untuk menemui gadis tersebut, dan mengundang untuk bertemu disalah sebuah rumah tetangga atau family, kalau gadis merasa setuju, lalu siutusan itu kembali menyampaikan berita itu kepada sibujang tadi.
Didalam menyampaikan keinginan untuk berumah tangga, baik bujang maupun gadis boleh langsung menyampaikan kepada orang tua mereka secara langsung atau melalui pihak ketiga ( kakek, nenek, uwak atau kakak ) bila merasa singku (malu).
–Bersambung-
Note.
Sehubungan sangat panjangnya artikel tentang perkawinan ini, maka akan kami tampilkan secara bersambung, terima kasih.
0 Comments:
Post a Comment