Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 16 Desember 2011

Inspektorat Periksa Lurah Pungli

Inspektorat Kabupaten Empatlawang mulai menurunkan tim untuk mengusut dan menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pugli) yang dilakukan oleh oknum Lurah Pendopo, Kecamatan Pendopo beberapa waktu lalu.

Menurut salah satu sumber di Inspektorat yang meminta namanya tidak dituliskan, tim tersebut turun langsung ke Kelurahan Pendopo. Dia mengatakan, tim tersebut mendatangi langsung beberapa orang saksi yang diduga menjadi korban pungli yang dilakukan oknum lurah tersebut. Namun dirinya tidak mengetahui, apa saja pertanyaan yang diajukan oleh tim kepada beberapa saksi tersebut.

“Tim itu mendatangi langsung rumah warga yang menjadi korban pungli lurah itu, informasinya mereka (warga) akan dijadikan sebagai saksi,” ujarnya kemarin. Saat dikonfirmasi kepada Kabag Humas Setda Empatlawang Nawawi mengatakan, dirinya tidak mengetahui mengenai adanya tim yang turun ke lapangan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dia menyarankan, untuk menanyakan langsung kebenaran informasi tersebut.

Namun menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada tim yang turun. Karena sesuai dengan janji Bupati Empatlawang untuk mengusut laporan tersebut. “Bisa jadi ada tim yang turun langsung ke lapangan, karena bupati memang sudah menginstruksikan agar dibentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut,”jelasnya.

Asisten 1 Setda Empatlawang H Isa Sigit mengaku belum mendapatkan laporan adanya tim yang turun ke Pendopo. Dia mengatakan ,kemungkinan setelah tim tersebut selesai melakukan pemeriksaan atau mencari fakta dilapangan kemungkinan baru melapor.

sumber ; sindo

Sabtu, 07 Maret 2009

Sopir Keluhkan Pungli

GELANGGANG – Para pengendara motor dan mobil yang kerap melintasi di kawasan jalan amblas di Desa Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sejak sepekan terakhir mengeluh. Pasalnya, setiap kali mereka melintas di jalan tersebut, harus berhadapan dengan oknum preman yang melakukan aksi pungutan liar (pungli).

Para pelaku pungli, setiap memaksa para sopir mobil dan pengendara motor yang melintas di daerah ini untuk memberi sejumlah uang dengan alasan untuk perbaikan jalan secara swadaya. Ironisnya, para pelaku pungli sengaja memanfaatkan rusaknya jalan demi untuk meraih keuntungan dari para pengendara.

Menurut penuturan para pengendara yang sempat dibincangi Empat Lawang Expres, biasanya aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Mereka mangkal di sekitar jalan yang memang kondisinya sudah rusak parah dan amblas tergerus air hingga membentuk turunan yang dalam. Akibatnya, perlu ekstra hati-hati bagi para pengendara yang melintas di jalan tersebut. Kesempatan itulah, diambil oknum para pemuda desa dengan mematok nilai uang yang harus dibayarkan. Terdapat sekitar 5 sampai 12 pemuda yang dibagi menjadi 2 kelompok yang menunggu di antara puncak turunan jalan tersebut.

Bahkan, tak jarang perbuatan para pemuda tanggung tersebut, kerap melakukan tindakan kasar kepada para pengendara, jika tidak mau membayar sejumlah uang yang tidak tentu harganya. Bagi pengendara motor biasanya dikenakan tarif liar Rp2 ribu hingga Rp4 ribu. Dan bagi pengendara mobil pribadi dipatok harga Rp5 ribu hingga 10 ribu. Sedangkan mobil besar, seperti truk dikenakan tarif Rp15 ribu bahkan lebih. Tidak ada bedanya, baik warga lokal Empat Lawang maupun juga bagi warga pendatang dari Kabupaten/Kota tetangga. Diketahui, tarif tersebut akan dipergunakan sebagai perbaikan jalan yang rusak. Apakah benar?

Uniknya, terkadang ada pengendara yang dikenal para pemungut liar tersebut tidak ditarik uang sedikit pun. Dengan hanya membunyikan klakson kendaraan, atau juga sempat berbicara seperti akrabnya kepada sejumlah oknum pemuda desa tersebut, maka pengendara tadi pun dengan leluasa diberuikan jalan.

“Bisa rugi saya jika harus membayar tiap harinya. Kalau hal ini dibiarkan begitu saja, maka bisa dibayangkan besarnya kerugian masyarakat Empat Lawang,” keluh Hendra, warga Provinsi Bengkulu yang mengendarai mobil melintas di jalan tersebut kepada Empat Lawang Expres.

Dilanjutkan Hendra, kenapa aksi pungutan liar tersebut seperti sengaja dibiarkan terjadi. Sangat disayangkannya, kemajuan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang yang terbilang usia muda ini harus mendapat hambatan seperti aksi pungutan liar yang dilakukan para oknum pemuda desa.(sf