Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat menjadwalkan Pilkada Empat Lawang akan berlangsung Juni 2008, menyusul pihak DPRD Kabupaten pemekaran Kabupaten Lahat itu telah menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa tugas Penjabat Bupati.
Namun jadwal itu terlebih dulu akan disahkan, sebelum tahapan pilkada bergulir.
Salah seorang anggota KPU Kabupaten Lahat, Fahrurrozi, SH mengatakan Senin (14/1), pihaknya telah menerima surat dari DPRD Empat Lawang No:005/I/1.20.01/DPRD/2008 tertanggal 9 Januari 2008 tentang pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan. Dalam surat itu disebutkan, berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati paling lambat tanggal 11 Oktober 2008.
”Dengan adanya surat pemberitahuan itu maka kami sudah bisa menyusun jadwal tahapan pilkada, untuk pelaksanaan pencoblosan akan dijadwalkan Juni namun hari dan tanggalnya masih akan dibahas lagi sebelum jadwal ditetapkan,” urai Fahrurrozi.
0 Comments:
Post a Comment