Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 16 Januari 2008

Pilkada Empatlawang molor, Dijadwalkan Juni 2008

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat menjadwalkan Pilkada Empat Lawang akan berlangsung Juni 2008, menyusul pihak DPRD Kabupaten pemekaran Kabupaten Lahat itu telah menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa tugas Penjabat Bupati.

Namun jadwal itu terlebih dulu akan disahkan, sebelum tahapan pilkada bergulir.
Salah seorang anggota KPU Kabupaten Lahat, Fahrurrozi, SH mengatakan Senin (14/1), pihaknya telah menerima surat dari DPRD Empat Lawang No:005/I/1.20.01/DPRD/2008 tertanggal 9 Januari 2008 tentang pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan. Dalam surat itu disebutkan, berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati paling lambat tanggal 11 Oktober 2008.

”Dengan adanya surat pemberitahuan itu maka kami sudah bisa menyusun jadwal tahapan pilkada, untuk pelaksanaan pencoblosan akan dijadwalkan Juni namun hari dan tanggalnya masih akan dibahas lagi sebelum jadwal ditetapkan,” urai Fahrurrozi.

Tahap persiapan awal dalam waktu dekat KPU Kabupaten Lahat akan melantik 35 anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK); membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPK dan PPS telah terbentuk paling lambat 21 hari terhitung tanggal surat pemberitahuan dari DPRD itu. (sripo)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L