Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 27 Maret 2008

Anggota DPRD Empatlawang Diberhentikan




- KPU Lahat Verifikasi Calon PAW

Dua anggota DPRD Empat Lawang dari Partai Bintang Reformasi diberhentikan partainya dan jabatannya sebagai anggota legislative diganti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat memverifikasi persyaratan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) keduanya, Selasa (25/3).

Anggota KPU Kabupaten Lahat, Fahrurrozi,SH pada Sripo kemarin mengemukakan, verifikasi yang dilakukan pihaknya didasarkan surat dari DPRD Empat Lawang No. 170/64/I/1.20.01.DPRD/ 2008 tertanggal 18 Februari 2008 perihal penyampaian berkas PAW.

Dikemukakan Fahrurrozi, kedua anggota Dewan tersebut yakni HND dan FHR yang dicabut status keanggotaannya dari partai berdasarkan SK DPP No. 106/KPTS/DPPPBR/ XII/2007 dan No.107/KPTS/DPP-PBR/ XII/2007.

Sedangkan penggantian antara waktu berdasarkan SK DPW PBR Sumsel No. 024/A/DPWPBR- Sumsel/XII/2007 menetapkan HND digantikan Suryadi.

Sedangkan FHR berdasarkan SK DPW PBR Sumsel No. 025/A/DPW-PBRSumsel/ XII/2007 digantikan Saipul Zahri,SE. “Setelah rapat verifikasi hari ini, kemudian akan disampaikan pada Gubernur Sumsel melalui Penjabat Bupati Empat Lawang untuk di SK kan. Kalau alasan penggantian antar waktu itu urusan partai mereka,” tandas Fahrurrozi. (ase)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L