- KPU Lahat Verifikasi Calon PAW
Dua anggota DPRD Empat Lawang dari Partai Bintang Reformasi diberhentikan partainya dan jabatannya sebagai anggota legislative diganti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat memverifikasi persyaratan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) keduanya, Selasa (25/3).
Anggota KPU Kabupaten Lahat, Fahrurrozi,SH pada Sripo kemarin mengemukakan, verifikasi
Dikemukakan Fahrurrozi, kedua anggota Dewan tersebut yakni HND dan FHR yang dicabut status keanggotaannya dari partai berdasarkan SK DPP No. 106/KPTS/DPPPBR/ XII/2007 dan
Sedangkan penggantian antara waktu berdasarkan SK DPW PBR Sumsel No. 024/A/DPWPBR- Sumsel/XII/2007 menetapkan HND digantikan Suryadi.
Sedangkan FHR berdasarkan SK DPW PBR Sumsel No. 025/A/DPW-PBRSumsel/ XII/2007 digantikan Saipul Zahri,SE. “Setelah rapat verifikasi hari ini, kemudian akan disampaikan pada Gubernur Sumsel melalui Penjabat Bupati Empat Lawang untuk di SK kan. Kalau alasan penggantian antar waktu itu urusan partai mereka,” tandas Fahrurrozi. (ase)
0 Comments:
Post a Comment