Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 27 Maret 2008

Penetapan Mata Pilih Rawan Konflik




Ada tiga tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang sangat rawan konflik yaitu penetapan mata pemilih tetap; verifikasi syarat calon; hingga pengumuman pasangan calon terpilih.

“Tiga tahapan ini sangat rawan koflik,” kata anggota KPU Lahat Fahrurozi SH kepada Sripo, Minggu (23/3).
Untuk menghindari ini, pihaknya akan berhati hati dalam melakukan tahapan demi tahapan pemilukada dengan menekan sekecil mungkin kesalahan dalam setiap tahapan pesta demokrasi
di Bumi Saling Keruani Saling Kerawati ini.
Dia yakin dengan menghindari kesalahan pada masing-masing proses, konflik bisa dihindari, Fahrurozi menjelaskan, tahapan Pemilukada Empatlawang masih berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Verifikasi data pemilih masih berlangsung dikerjakan oleh PPS di desa dan kelurahan, Sudah hampir rampung dan hanya menyisahkan beberapa daerah lainnya yang masih belum menyelesaikan.
“Misalnya desa yang melakukan pendataan ulang seperti desa Pendopo yang terjadi kesalahan penyampaian mata pilih, dapat dimaklumi jika laporan hasil verifikasi data PPS terkesan terlambat, pasalnya saat kesalahan diketahui tahapan sudah mulai jalan,” katanya.
Fahrurozi menghimbau kepada setiap PPK yang belum menyerah hasil verifikasi dapat segera
diselesaikan, dan menjemput data kelapangan karena akan memasuki tahapan berikutnya, diantaranya verifikasi pemilih di tingkat KPU. (stb)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L