Pasal-nya keduaanya harus non aktif dari jabatan setelah mendaftar sebagai balonbup pada Pemilukada Empatlawang.
Lembaga wakil rakyat itu sementara waktu dikendalikan wakil ketua masing-masing sebagai unsur pimpinan.
Sedangkan pejabat pegawai negeri sipil yang telah mendaftar baik balonbup maupun balonwabup diberi kesempatan hingga awal bulan Mei untuk melengkapi persetujuan pimpinan masingmasing.
Ketua KPU Kabupaten Lahat, Rasyid Pajim didampingi Fahrurrozi, SH ditemui Rabu (23/4), membenarkan masih ada calon yang persetujuan pengunduran diri dari jabatannya belum
disertai tanda tangan persetujuan pimpinan, akan tetapi masih diberi kesempatan untuk dilengkapi dan perbaikan berkas.
”Jika hingga limit waktu berakhir awal bulan Mei mendatang belum diperbaiki dan dilengkapi
Untuk diketahui, bakal calon yang berasal dari pejabat pegawai negeri sipil Yulizar Dinoto
Sementara itu dari 5 pasangan calon yang telah mendaftar pada KPU Kabupaten Lahat dan masih tahap verifikasi persyaratan, hanya dua kandidat yang berdomisili di Empatlawang dibuktikan
dengan kartu tanda penduduk (KTP) yakni H. Budi Antoni Aljufri (Ketua DPRD Lahat) dan Joncik Muhammad (Ketua DPRD Empat Lawang).
1 Comment:
Ampun deh kalo ngomongin soal politik hehehe....
Post a Comment