Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 25 April 2008

Data Pilih Ditetapkan

Jika tak ada aral melintang, hari ini, Jumat (25/4), pemutakhiran data pilih Kabupaten Empatlawang ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat.

Farurozi, SH anggota KPU Lahat, Rabu (23/4) saat dihubungi lewat via telepon, mengatakan awalnya data pemutakhiran pilih ini, akan dirampungkan pada 19 April 2008 tapi ada kendala yang cukup banyak, seperti kebanyakan PPS dan PPK yang ada di Empatlawang, menggunakan alat manual, seperti dalam pembuatan data pemilih, kebanyakan PPS dan PPK menulis tangan dan menggunakan mesin tik.

“Setelah dari rekapan data pilih ini, rampung, tentunya kami akan mengumumkan jumlah data mata pilih tetap Kabupaten Empat Lawang kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pada hari yang sama, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat dan Empat Lawang rencananya akan memberikan batas waktu pada tanggal 25 April.

Untuk memverifikasikan berkas calon yang sudah dilakukan dalam tahapan penelitian berkas persyaratan calon. Pasalnya, hingga sekarang berkas persyaratan calon masih dalam tahapan penelitian dan mengalami bermacam- macam kelemahan dan kekurangan.”Masa sudah dua minggu berkas calon tidak bisa diselesaikan, ini kan sangat menghambat kinerja kita,” katanya.(stb)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L