Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 25 Juni 2008

Panwaslu Terganjal Dana






Pelaksanaan Pilkada Empat Lawang tingal 20 hari lagi, meski berbagai perangkat pesta demokrasi ini sudah terbentuk, namun kinerjanya masih terseok seok lantaran minimnya dana yang dimiliki. Salah satunya yang sedang dialami oleh Panwaslu Kabupaten Empat Lawang.
Ketua Panwaslu Empat-Lawang, Amancik SH, saat ditemui, Senin (23/6), mengatakan meski selama ini lembaga yang dipimpinya tersandung masalah minimnya pendanaan, namun tidak menjadikan lembaga pengawasan ini tidak menjalankan tugas yang diemban, seperti pembentukan Panwas di tujuh kecamatan, Pokja hingga sosialisasi tentang pengawasan terhadap semua kades dan pelaksana Pilkada ditingkat desa.
Selain itu, dia berharap, Pemkab Empatlawang bisa mengalokasikan dana bantuan untuk menunjang kinerja Panwaslu dalam melaknsakan pengawasan Pilkada, apalagi tidak adanya alokasi anggaran untuk dua anggota Panwaslu utusan dari Kejaksaan dan Kapolisian. Pun dengan Pemkab Lahat yang sudah menganggarkan melalui dana hibah untuk memperlancar proses pencairannya.
Sementara itu meski Daftar Mata Pilih Tetap (DPT) tidak mungkin lagi mengalami perubahan, namun sebagian besar warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap masih berharap bisa menggunakan hak pilih-nya dalam pencoblosan yang akan berlangsung 9 Juli 2008 mendatang. (stb)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L