Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Sabtu, 07 Juni 2008

POLISI KAWAL SURAT SUARA

- Pemilukada Empat Lawang

Pencetakan dan pengiriman Kertas Suara dan Kartu Pemilih yang akan digunakan pada Pemilukada Empat Lawang dikawal Polisi anggota Kepolisian Polres Lahat, pencetakan dilakukan sebuah Perusahaan Percetakan di Purwokerto, Jawa Tengah.

Sementara mengawali Kampanye, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan memaparkan visi dan misi pada Sidang Paripurna DPRD setempat tanggal 23 Juni 2008 mendatang.

"setelah dicetak kertas suara dan kartu pemilih, dikawal anggota Kepolisian Polres Lahat dari tempat percetakan hingga sampai ke Lahat, saat ini mereka (dua anggota Polres) sudah berada di Semarang," kata Sekretaris KPU Lahat, Danal Herawan.

Anggota KPU Lahat Fahrurrozi,SH mengemukakan, pihaknya telah menjadwalkan Kampanye bagi pasangan calon dari tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2008.
"Hari Senen akan dikoordinasikan dengan Tim Kampanye masing masing pasangan calon dan Muspikab sekaligus kesepakatan siap menang dan siap kalah setiap pasangan calon", urai fahrurrozi menjelaskan.

Sedangkan bentuk Kampanye diserahkan pada keinginan masing masing pasangan calon, apakah kampanye di Monologis ataupun Dialogis, pihak KPU hanya memfasilitasi dengan menyusun jadwal kampanye.

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L