Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 14 Juli 2008

PPK Pendopo Pemilihan Ulang





Rapat pleno PPK (Pa-nitia Pemilihan Kecamatan) Pendopo yang digelar Sabtu (12/7) di Kantor PPK Pendopo, memutuskan proses pemungutan suara di Kecamatan Pendopo diulang. Alasannya, karena banyaknya laporan warga yang tidak mendapatkan hak suara.
Rapat pleno dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan, Kapolsek, para saksi, serta empat anggota PPK yakni HM Zen (ketua), Makmun, Amajid, dan Rendra, serta pihak terkait lainnya. Dasar dilakukan pemilihan ulang ini menurut Makmun, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 Tahun 2007, BAB VI Pasal 47, 48, 49, tentang pedoman tata cara pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di tempat pemungutan suara.
Selain itu, apabila dite-mukan indikasi kecurangan selama proses pemungutan suara, kemudian adanya pemilih ganda, bencana alam dan lainnya, PPK setempat bisa mem-batalkan hasil pemungutan suara dan dilakukan proses pemungutan suara ulang.
Sementara itu, ratusan massa Fron Pemuda Empat Lawang (FPEL), men-datangi kantor PPK Pendopo.
Mereka mendesak PPK melakukan pemungutan suara ulang. Kordinator Aksi, Amrullah mengatakan, ada beberapa alasan mereka minta dilakukan pemilihan ulang. Pertama ada pemilih yang tidak mendapatkan hak pilih karena tidak ada kartu pilih dan undangan, padahal sudah terdaftar dalam DPT.
Kemudian indikasi money politik, pemilih ganda di lain TPS, serta pemilih tidak terdaftar yang mencapai puluhan ribu.
Desakan diadakannya pemilihan ulang juga terjadi di PPK Tebingtinggi. Ratusan massa mengatasnamakan Front Pemuda dan Masyarakat Empat Lawang (FPME) mendatangi kantor PPK setempat.
Ketua FPME, Muchtariansyah SH mengatakan temuan yang mereka dapat di lapangan di antaranya kasus money politik salah satu kandidat, mobilisasi pemilih dari satu TPS ke TPS lain dan dugaan kecurangan lainnya. (stb)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L