Kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa kontraktor asal Kabupaten Empat Lawang (4L), terkait dugaan korupsi terhadap pembangunan dan rehabilitasi gedung dan prasarana perkantoran yang merugikan negara sekitar Rp4,6 miliar.
“Saat ini, kita masih menunggu proses pemeriksaan sejumlah kontraktor lainnya dan kita baru memeriksa dua kontraktor. Berarti masih 15 kontraktor lagi yang belum hadir,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Momock Bambang Sumiarso kemarin.
Menurut dia,pemeriksaan terhadap sejumlah kontraktor tersebut terkait saksi terhadap dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi perkantoran Kabupaten Empat Lawang.
Dia menjelaskan, sejumlah kontraktor hanya tertulis dalam surat perjanjian kontrak. Namun, proses pelaksanaan proyek tersebut ternyata dikerjakan oleh pihak lain. ”Untuk mengusut secara jelas kasus tersebut, kita lakukan pemanggilan 17 kontraktor dulu. Mungkin akan ada upaya paksa jika pemanggilan kita tidak diindahkan. Kita sudah beberapa waktu lalu melayangkan surat pemanggilannya,”ucap Momock.
Dia belum mau menyebutkan sejumlah nama pejabat yang terlibat dalam tindakan korupsi di Kabupaten 4L. Namun yang jelas, pihaknya sudah membidik sejumlah nama pejabat dalam kasus korupsi pembangunan kompleks perkantoran tersebut. ”Nantilah tersangkanya,kita lihat saja,”tandasnya.
Sementara itu,Tim Penyidik Kejati Sumsel Paian Tumanggor mengaku, dirinya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang kontraktor bernama Dodi. Dodi merupakan kontraktor lepas yang membangun renovasi gedung serbaguna di kompleks perkantoran 4L. Menurut dia,pemeriksaan Dodi itu sebagai saksi, yang menyangkut keterlibatannya dalam melaksanakan renovasi gedung serbaguna di Kabupaten 4 L.
“Dari pemeriksaan itu, Dodi mengaku proyek renovasi itu diberikan pimpro bernama Naan yang jumlahnya sekitar Rp43,8 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Dodi, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersebut,membenarkan dan mengakui bahwa dirinya hanya melaksanakan dan mengerjakan pembangunan proyek tersebut sesuai perintah dan kuasa yang diberikan kepadanya. (sutami ismail)
Selamat Datang
Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com
0 Comments:
Post a Comment