Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 16 Juli 2008

Rekapitulasi Suara Pilkada Empat Lawang Ditunda







Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang.

Seharusnya, rekapitulasi mulai dilakukan KPUD Lahat sejak Selasa (15/7) kemarin hingga Jumat (18/7). Penundaan ini terkait tekanan ratusan demonstran yang menggelar aksi di Hotel Julian Transit,Tebing Tinggi.
Ketika itu, tiga anggota KPUD Lahat, yang terdiri dari Rasyid Pajim,Suhaidah, dan Fahrurozi,dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk menggelar pilkada ulang di Kecamatan Pendopo dan Tebing Tinggi.
Anggota KPUD Lahat Suhaidah mengatakan, rekapitulasi suara dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

Hal itu disebabkan situasi dan kondisi Tebing Tinggi yang tidak memungkinkan sehingga diputuskan untuk menunggu keputusan terbaru dari rapat pleno. ”Adanya insiden Senin malam tersebut, terpaksa harus diralat.Saya belum bisa mengatakan kapan waktu dan tempat pelaksanaannya, karena harus diplenokan terlebih dulu. Kita akan memilih tempat yang lebih kondusif,” kata Suhaidah di Sekretariat KPUD Lahat kemarin Untuk sementara,pihaknya akan melakukan aktivitas di Lahat dan bukan di sekretariat yang berada di Tebing Tinggi.

Namun,dia tidakmenyebutkan, apakah rekapitulasi juga akan dialihkan ke Lahat atau tetap di Tebing Tinggi.”Ini adalah kantor kita,sehingga untuk beraktivitas di sini, ya, memang tugas kita,”ujarnya. Disinggung mengenai penandatanganan surat pernyataan untuk melaksanakan pilkada ulang di Kecamatan Pendopo dan Tebing Tinggi, menurut dia, pada awalnya, pihaknya (KPUD) menyarankan massa untuk menyampaikan bentuk kecurangan ke Panwas Empat Lawang sesuai prosedur.

Namun massa menolak dan menyodorkan surat pernyataan. Massa memaksa semua anggota KPUD untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tuntutan untuk mengadakan pilkada ulang di dua kecamatan,Pendopo dan Tebing Tinggi. ”Sebenarnya mereka tidak melakukan pemaksaan,tetapi massa yang berjumlah banyak, apalagi dilengkapi senjata, seperti parang, tongkat, dan sebagainya, membuat tiga anggota KPUDLahatmenandatangani surat tersebut,”ucap dia.

Kondisi yang tidak mendukung itulah semua anggota KPUD Lahat dilarikan aparat kepolisian ke Kabupaten Lahat. Sementara,akibat insiden itu, sebuah mobil dinas milik lembaga tersebut mengalami kerusakan pada bagian ban karena disobek benda tajam.

Sementara itu, anggota KPUD Lahat Fahrurozi saat ditemui di Polres Lahat seusai memberikan keterangan perihal insiden yang terjadi Senin malam di Tebing Tinggi, mengatakan, sesuai UU No 22/2007 Pasal 10 huruf q dan Perpu KPU No 4/2007, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari Panwas Empat Lawang untuk menindaklanjuti tahapan rekapitulasi suara yang seharusnya dilaksanakan mulai kemarin.

”Kita tunggu dulu rekomendasi dari Panwas Empat Lawang, baru kita laksanakan apa yang seharusnya dilakukan pada tahapan tersebut,” tuturnya seraya menambahkan, mengenai penandatanganan surat pernyataan, masih akan dikaji lebih mendalam bersama tim advokasi KPUD Lahat. (adisulistyono)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L