Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 08 Agustus 2008

Formulir Caleg Belum Tersedia

Formulir yang diperlukan untuk para calon anggota legislatif sebagai syarat bagi mereka untuk dipastikan menjadi calon anggota parlemen daerah mendatang ternyata sampai hari ini masih belum juga tersedia di KPU.

Padahal untuk menghadapi pemilu legislatif tahun 2009 mendatang, para calon peserta anggota legislatif sudah harus mempersiapkan diri mereka dan berkonsolidasi dengan partai.
Saya mau mengambil formulir untuk pencalonan jadi caleg, tetapi belum ada formulirnya di sini. Padahal di kota lain seperti Palembang KPU-nya sudah menyediakan,kata Ubaidillah Dalil, Ketua DPC Partai Patriot Kabupaten Empatlawang, senin (4/8) dihadapan para wartawan.

Menurutnya ia sudah beberapa hari ini mendatangi kantor sekretariat KPU Lahat di Tebingtinggi untuk mempertanyakan masalah ini.
Ia menyatakan bahwa di daerah lain penyerahan formulir terakhir dijadwalkan tanggal 13 Agustus mendatang.
Ketika ditanyakan ke sekretariat KPU sini apakah ada perbedaan di Empatlawang menurut mereka tidak ada karena jadwal sudah tersusun secara nasional,tapi buktinya sampai sekarang formulir tersebut belum ada juga, ungkapnya.

Menurut informasi dari keterangan para staf yang ada di kantor sekretariat, formulir yang dimaksudkan tersebut memang belum tersedia, kami belum menerima petunjuk dari anggota KPU mengenai formulir tersebut, kata salah seorang pegawai di kantor tersebut.
Kepala Sekretariat KPU Lahat di Tebingtinggi Ramli Panggarbesi, saat dihubungi para wartawan, senin (4/8) mengatakan bahwa formulir tersebut sudah dipersiapkannya namun belum bisa diserahkan.(stb)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L