Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 12 Februari 2009

Istri Pejabat Wajib Stand Bye

EMPAT LAWANG – Hingga saat ini masih banyak para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, masih banyak yang tidak menetap di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
Kalaupun pejabat bersangkutan menetap di Empat Lawang, sang istri tidak ikut mendampingi para suami yang notabene adalah abdi negara. Terlebih lagi bila menjelang hari libur, seperti Sabtu dan Minggu, para pejabat hampir sebagian tidak berada di Empat Lawang.
Kebanyakan diantara mereka pulang ke Palembang dan Lahat. ‘’Kalau Sabtu dan Minggu hampir sebagian pejabat Empat Lawang dan para PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak ada di Empat Lawang. Mereka kebanyakan pulang ke Palembang dan Lahat, harusnya mereka menetap disini,’’ ungkap sejumlah masyarakat yang sempat dibincangi Empat Lawang Expres.
Menyikapi persoalan itu, Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri SE MM (HBA) dengan tegas menghimbau semua pejabat Pemkab Empat Lawang untuk stand bye di Empat Lawang.
Hal ini dimaksudkan demi terciptanya efektifitas dan konsentrasi kerja. Kemudian kepada para istri pejabat, bupati juga minta agar dapat mendampingi suaminya masing-masing. “Hampir 70 persen pejabat yang menetap di Kota Tebing Tinggi, rata-rata PNS yang berasal dari berbagai daerah antara lain Palembang, Lahat, Musirawas dan Pagaralam serta beberapa daerah lainnya. Untuk tujuan efektivitas dan konsentrasi kerja mereka para pejabat saya wajibkan untuk menetap di Tebing Tinggi,” tegas HBA.

Menurut HBA, menetapnya seorang pejabat di lingkungan kerjanya merupakan konsekwensi dari jabatan yang diemban dan dipercayakan kepada mereka termasuk juga para isteri para pejabat itu sendiri. “Menurut saya itu merupakan konswekensi dari pekerjaanya, jika benar-benar serius membangun daerah yang kita cintai ini mereka harus menetap dan jangan sering keluar daerah kecuali hal yang mendesak dan urusan dinas. Sebab pada 2009 ini kita mulai bergerak cepat dalam merealisasikan program yang kita ajukan dalam APBD 2009, jadi tidak ada waktu lagi untuk bersantai-santai dan semuanya harus bergerak cepat,” ujarnya.

Untuk itu, HBA mengungkapkan mulai Februari mendatang jam kerja yang selama ini hanya lima hari akan diterapkan menjadi enam hari kerja. Penerapan lima hari kerja yang selama ini berlaku ternyata tidak membuat suasana kerja efektif dan efisien, terutama pada hari Jumat yang menjadi hari terakhir kerja. “Justru pada hari Jumat itu kita lihat bagaimana para pegawai pulang cepat. Sehabis shalat Jumat atau istirahat tidak jarang para pegawai langsung pulang dan tidak kembali lagi ke kantor. Selain itu pejabat yang tempat tinggal atau keluarganya tidak berada di Tebingtinggi sehingga dijadikan alasan untuk selalu pulang. “Jadi nanti tidak ada alasan bagi pejabat selalu meninggalkan tempat dengan alasan menemui keluarga,” tegasnya

Sumber : Empat Lawang Express

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L