TEBING TINGGI – Dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Empat Lawang formasi pendidikan, memberikan harapan tersendiri bagi Dinas Pendidikan Empat Lawang. Sebab, dengan adanya formasi pendidikan tersebut, kekurangan tenaga pengajar yang sudah menjadi PNS bisa sedikit berkurang.
Meskipun jumlah formasi pendidikan yang ditetapkan pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan yang ada, setidaknya bisa menambah tenaga pengajar PNS yang ada sebelumnya. Dengan jumlah formasi Pendidikan yang direncanakan mencapai 161 orang, memang masih jauh dari kata cukup. “Kita berharap selalu ada penambahan guru PNS, baik melalui pengangkatan guru honor maupun melalui penerimaan test CPNS. Supaya dunia pendidikan di Kabupaten Empat Lawang bisa terus berkembang menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ungkap Kadisdik Aminudin Bahar, Selasa lalu.
Dijelaskannya, kekurangan tenaga pengajar yang berstatus PNS di Kabupaten Empat Lawang dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) mencapai ratusan orang. Sementara formasi penerimaan CPNS untuk pendidikan hanya 161 orang. Hal ini tentunya masih jauh dari cukup, namun Alhamdulillah ada penambahan.
“Kekurangan guru PNS memang masih banyak, bahkan mungkin tidak akan terpenuhi hingga tiga kali penerimaan dan pengangkatan CPNS. Namun, setidaknya bisa menambah kekurangan guru yang ada selama ini,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekurangan guru PNS di seluruh sekolah se-Kabupaten Empat Lawang mencapai 600 orang. Sebagai gambaran, untuk tingkat SD, kekurangan guru PNS mencapai 222 orang. Sementara untuk SMP dan SMA mencapai dua kali lipat dari kebutuhan PNS yang ada di tingkat SD.
Diperkirakan, kekurangan guru PNS di Empat Lawang menjadi salah satu penyebab banyaknya siswa yang gagal dalam mengikuti Ujian Nasional (UN) beberapa waktu lalu. Bahkan, yang lebih parah, ada beberapa sekolah yang hanya memiliki seorang guru PNS atau hanya kepala sekolah (Kepsek) nya saja yang sudah menjadi PNS. Sedangkan guru yang ada selain kepsek, hanya berstatus honor biasa yang mempunyai latar pendidikan setingkat SMA atau sederajat.
Hal inilah yang semestinya menjadi perhatian pihak terkait, supaya Kabupaten Empat Lawang tidak ketinggalan dengan daerah lain, terutama dalam dunia pendidikan. Kita belum bisa bermimpi untuk berprestasi lebih baik, jika keadaan seperti ini belum segera diatasi.(*)
0 Comments:
Post a Comment