TEBING TINGGI – Rencangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Empat Lawang untuk 2010 mendatang mencapai Rp398 Milyar. Ini diketahui setelah ada kesepakatan antara ekskutif dan legeslatif yang tertuang dalam nota kesepakatan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2010.
Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing pimpinan DPRD Empat Lawang dan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri ini, melalui sidang paripurna yang berlangsung Kamis (19/11) .
Ketua Badan Anggaran DPRD Empat Lawang, Mulyono pada sidang paripurna tersebut menjelaskan, total RAPBD Empat Lawang sebesar Rp398.038.845.688. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8.843.500.000, Dana Perimbangan Rp341.222.173.778. Pendapatan lain yang sah Rp17.973.171.910 dan Dana Silva mencapai Rp30 Milyar.
“Dana itu akan digunakan untuk Belanja Tidak Langsung Rp140.507.768.545 dan Belanja Langsung sebesar Rp257.531.077.143. “Dana yang ada untuk keperluan belanja tidak langsung dan belanja langsung. Semoga menjadi pertimbangan dalam pembahasan RAPBD Empat Lawang tahun anggaran 2010 nanti,” tambahnya.Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri (HBA), dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan yang sudah dicapai eksekutif dan legislatif merupakan langkah awal yang baik untuk kemajuan Kabupaten Empat Lawang. HBA juga mengucapkan terima kasih terhadap panitia anggaran yang telah membahas dan menyetujui RKUA dan RPPAS 2010.
HBA juga mengatakan, beberapa lembaga dan badan baru sudah dibentuk di Empat Lawang. Dibentuknya lembaga dan badan tersebut, tentunya akan menambah anggaran belanja di Empat Lawang. “Kita memang membentuk lembaga baru, otomatis anggarannya juga bertambah,” ujarnya singkat.(*)
0 Comments:
Post a Comment