Padahal rata rata Kades sudah memiliki Seketaris Desa (SekDes), yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dengan tidak adanya Kantor desa, terpaksalah ngantor dan melayani masyarakat dirumah pribadi.
Dari pantauan kami kondisi seluruh kantor desa bangunananya sama sekali tidak dapat digunakan, juga tidak adanya fasilitas untuk mendukung aktifitas kantor desa, sudah sepatutnya desa desa di Kabupaten Empat Lawang memiliki kantor desa, kalau tidak ada kantor desa bagaimana sekdes melayani masyarakat..ucap beberapa warga.
Menurut beberapa Kades, kantor desa yang ada saat ini dibangun pada masa Kabupaten Empat Lawang masih bergabung dengan Kabupaten Lahat, tidak adanya dana untuk perbaikan akhirnya kantor itu rusak.
Seperti pernah diungkapkan bapak Bupati Kabupaten Empat Lawang bahwa, terbatasnya dana yang ada saat ini, menyebabkan kantor kantor desa belum dapat di perbaiki, namun bapak Bupati berjanji akan menganggarkan dana untuk pembangunan Kantor Kepala Desa pada tahun 2011......( semoga)
0 Comments:
Post a Comment