EMPATLAWANG - Lagi-lagi kepala desa (Kades) di Empatlawang dilaporkan warganya ke Inspektorat. Kali ini Kades Lingge Kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang berinisial RHM. Indikasinya penyimpangan dana Bantuan Gubernur (Bangub) 2009 dan pembagian konversi gas yang dikenakan pembayaran per tabung Rp 25-35 ribu.
Warga melapor karena sejak menjabat Kades, RHM selalu mempersulit urusan warga, seperti membuat surat keterangan dan urusan lainnya. Selain itu Kades yang terpilih setahun lalu tidak memenuhi janjinya kepada masyarakat sebelum pemilihan, yakni tinggal di Desa Lingge. Padahal
janji itu tertulis dan diketahui Camat Pendopo. Sampai sekarang Kades itu belum menetap di Desa Lingge. Ia masih tinggal di Pasar Pendopo.
Kades tidak memihak kepada masyarakat, hanya mementingkan diri sendiri. Buktinya Bangub hanya dibelikan 50 unit kursi plastik, yang harganya tidak seberapa dibanding jumlah Bangub yang didapat. Itupun kursi atas nama Kades pribadi,” ujar Agus Cik (45), warga Desa Lingge, Minggu (21/3).
Demikian juga dengan pembagian LPG. Warga ditarik dengan biaya mencapai Rp 35 ribu per kepala keluarga (KK). Warga mengeluhkan biaya yang ditarik.
Dikatakannya, selain dua kesalahan besar yang dilakukan oleh Kades, ada pula penjualan raskin tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Rp 1.600 per Kilogram. Raskin dijual Rp 40.000 per kampil atau per 15 Kilogram. Bila ditotal keuntungan yang diambil Kades dari setiap rumah tangga miskin sebesar Rp 16 ribu.
Sedangkan menurut Nan Abadi (50), masyarakat desa sudah tidak simpati dengan Kades RHM. Mereka berharap agar jabatannya diganti dengan yang lain.
Inspektur Inspektorat Empatlawang, Nurdin Ibrahim mengatakan, telah mendapat laporan dari warga Desa Lingge mengenai Kades mereka. Bahkan terlapor telah dipanggil untuk dimintai bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment