Tulisan tersebut diperkirakan sudah berumur 900 tahun sejak pembuatannya di tanah Jawa. Meski sudah berumur, kulit kayu ini tidak mengalami kerusakan.
Menurut sejarah, pedoman dibawa Ratu Tuban ke Empatlawang 800 tahun silam. Lantas kulit kayu ini dipegang secara turun temurun sampai kepada cucunya Rianom, yakni Puyang di Desa Lingge Kecamatan Pendopo.
Hingga kini tulisan pada kulit kayu itu di pegang Komar Ali (84), warga Desa Lingge, yang merupakan keturunan ke-11 dari Puyang Rianom.
Kulit kayu karas terdiri dari dua helai namun ukuran berbeda. Yang satu panjangnya mencapai 220 Cm dengan lebar mencapai 10 Cm, sedangkan yang satunya lagi panjangnya sekitar 100 Cm dan lebar sekitar 6 Cm.
Hingga kini kedua kulit tersebut masih tersimpan utuh, tanpa ada sedikitpun kerusakan.
Menurut Komar didampingi Kades Lingge, A Rahman, tulisan berisi banyak pedoman, diantaranya pedoman perang dan peninggalan kekayaan yang ada dibeberapa kawasan, seperti di Desa Lingge ada 3 guci yang berisikan permata.
Namun, sampai sekarang belum ditemukan dan beberapa peninggalan lainnya.
“Dahulu pernah ada salah seorang dari Prabumulih yang bisa membaca tulisan tersebut. Ya, orang kita tidak ada yang bisa membaca tulisan yang disertai gambar tersebut,” ujarnya.
Dari situlah diketahui tulisan tersebut pedoman-pedoman, salah satunya pedoman perang yang berisi petunjuk penentuan hari atau waktu yang baik untuk melaksanakan perperangan. Begitu juga dengan pedoman lainnya.
“Kita pernah melakukan pencarian permata sebanyak tiga guci tersebut ditempat yang dijelaskan, namun belum ditemukan. Yang jelasnya, daerah yang disebutkan masih dalam kawasan Desa Lingge ini,” katanya.
Menurut Komar, sekarang ini warga masih yakin di desa mereka terdapat permata sebanyak tiga guci itu, meskipun belum ditemukan keberadaanya. Dari keterangan kulit kayu karas itu juga, permata tersebut berada dalam tanah yang kedalamannya sekitar 7 meter.
Sekarang ini, karena dirinya sudah tua, maka pedoman itu sudah diserahkannya kepada anaknya sebagai penerus untuk menyimpan dan menjaga peninggalan tersebut.
0 Comments:
Post a Comment