Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Empatlawang, Kuswinarto, Senin (31/5) mengatakan, pembagian mobnas ini sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, yakni setingkat kepala dinas kendaraan yang dipergunakan berkapasitas 2.000 cc. Mobil ini dibeli dengan anggaran dana dari Pemkab Empatlawang tahun 2010 ini.
“Kendaraan tersebut sudah kita bagikan kepada kepala dinas yang sudah ditetapkan tanggal 26 Mei yang lalu,” ujarnya.
Dikatakannya, selama ini 10 Kepala Dinas di Empatlawang tersebut memang sudah ada kendaraan, hanya saja jenis kendaraan masih dibawah mobil yang baru diterima ini. Dengan demikian mobil lama, akan diberikan kepada pejabat lainnya, seperti sekretaris dan lainnya.
“Mereka yang dapat kendaraan ini dengan pertimbangan dinas tersebut berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, bukan karena pilih kasih. Itupun yang menetapkan langsung dari Bupati,” katanya.
Ia juga menambahkan, bagi pejabat yang diberikan mobnas ini agar menjaganya dengan baik, apabila terjadi sesuatu pemegang kendaraan harus mempertanggungjawabkannya. Pemilik harus mempergunakannya sesuai dengan aturan.
“Apa yang terjadi terhadap mobil ataupun kendaraan dinas lainnya harus dipertanggungjawabkan pemegangnya. Jadi pemegang kendaraan dinas ini harus tentu berisiko tinggi, ya apabila hilang harus diganti," katanya.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment