Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 01 Juni 2010

Kadin di Empat Lawang Dapat Mobdin

EMPATLAWANG – Sedikitnya 10 pejabat setingkat Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten Empatlawang mendapat mobil dinas (mobdin). Pembagian mobnas jenis Kijang Innova 20G ini bertujuan untuk percepatan dalam melaksanakan program Pemkab Empatlawang.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Empatlawang, Kuswinarto, Senin (31/5) mengatakan, pembagian mobnas ini sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, yakni setingkat kepala dinas kendaraan yang dipergunakan berkapasitas 2.000 cc. Mobil ini dibeli dengan anggaran dana dari Pemkab Empatlawang tahun 2010 ini.

“Kendaraan tersebut sudah kita bagikan kepada kepala dinas yang sudah ditetapkan tanggal 26 Mei yang lalu,” ujarnya.

Dikatakannya, selama ini 10 Kepala Dinas di Empatlawang tersebut memang sudah ada kendaraan, hanya saja jenis kendaraan masih dibawah mobil yang baru diterima ini. Dengan demikian mobil lama, akan diberikan kepada pejabat lainnya, seperti sekretaris dan lainnya.

“Mereka yang dapat kendaraan ini dengan pertimbangan dinas tersebut berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, bukan karena pilih kasih. Itupun yang menetapkan langsung dari Bupati,” katanya.

Ia juga menambahkan, bagi pejabat yang diberikan mobnas ini agar menjaganya dengan baik, apabila terjadi sesuatu pemegang kendaraan harus mempertanggungjawabkannya. Pemilik harus mempergunakannya sesuai dengan aturan.

“Apa yang terjadi terhadap mobil ataupun kendaraan dinas lainnya harus dipertanggungjawabkan pemegangnya. Jadi pemegang kendaraan dinas ini harus tentu berisiko tinggi, ya apabila hilang harus diganti," katanya.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L