Hal ini disampaikannya, saat penyerahan 35 unit motor plat merah kepada petugas lapangan Badan Keluarga Berencana (KB) Empatlawang, Kamis (29/7). Pemberian Randis ini bertujuan untuk memperlancar dalam menjalankan tugas bagi pegawai setiap harinya sebagai abdi negara.
Beberapa hari yang lalu saya hampir ditabrak oleh anak muda yang membawa motor berpelat merah. Ini salah satu contoh bahwa yang penggunaan Randis bukan yang berwenang, karena orang tersebut tidak berhak mengemudikannya,” ujarnya.
Ditambahkannya, bagi para pegawai yang telah diberikan kepercayaan untuk menggunakan kendaraan itu agar bertanggungjawab dalam pemakaiannya. Setidaknya randis dirawat sebaik mungkin.
Kalau ada yang meminjamkan kepada orang lain, berarti tidak mampu menjaga kepercayaan membawanya. Oleh karena itu pegawai tersebut tidak patut menerima Randis,” katanya.
Kedepannya kata Budi, Pemkab Empatlawang akan menyeragamkan motor operasional di Empatlawang untuk menghindari adanya pemakaian yang bukan haknya.
Sementara itu, Kepala Badan KB Empatlawang, H Syahril menuturkan, Randis didapatkan dari dana alokasi khusus bidang KB dan APBD Empatlawang tahun anggaran 2010 sebesar Rp 491.085.000. Kendaraan terdiri dari 7 unit kendaraan roda dua 125 CC jenis Suzuki Thunder dan 28 unit kendaraan 110 CC Suzuki Smash.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment