Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 21 Juli 2010

Kecamatan Ulumusi di Mekarkan

Kecamatan Ulumusi Kabupaten Empatlawang bakal dimekarkan. Namun sebelum diresmikan, tapal batas antar kecamatan hasil pemekaran harus jelas untuk mengantisipasi klaim wilayah.

Hal itu disampaikan Asisten I Setda Empatlawang Bidang Pemerintahan, Januarsah Hambali, saat melakukan sosialisasi pemekaran Kecamatan Ulumusi, yakni Ulumusi Barat dan Ulumusi Timur, Selasa (20/7). Pemekaran Kecamatan Ulumusi segera dilaksanakan.

Menurutnya, batas yang jelas menghindari salim klaim dan berujung keributan. Namun diyakini pemekaran Kecamatan Ulumusi yang merupakan permintaan masyarakat tidak menimbulkan masalah. Hal itu karena semua masyarakat telah sepakat.

Buktinya pada sosialisasi yang dihadiri pemuka masyarakat, kades atau perangkat desa telah timbul kesepakatan soal batas-batas kedua kecamatan. Bahkan forum pembentukan kecamatan sudah menyiapkan peta.

Rencananya Kecamatan Ulumusi Barat yang merupakan kecamatan induk terdiri dari 14 desa, sedangkan Ulumusi Timur terdiri dari 11 Desa.

“Pemekaran akan segera dilaksanakan dan diharapkan akhir 2010 ini sudah sudah selesai. Dengan demikian awal tahun 2011 pemerintahan kecamatan hasil pemekaran sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Dari hasil keputusan forum, untuk Kantor Kecamatan Ulumusi Timur akan dibangun di Desa Karanggede mengingat sudah ada lahan, yakni lokasi kalangan yang merupakan lahan milik pemerintah.

Sedangkan kalangan akan dipindahkan ke lahan warga yang telah dihibahkan untuk pembangunan kalangan tersebut.

Hanya saja masyarakat meminta agar pembangunan Kantor Polsek dan Koramil jangan menumpuk, sehingga keamanan bisa terkontrol secara merata.

“Paling tidak untuk Polsek dibangun di Martapura, sehingga kriminal bisa diminimalisir. Untuk apa dimekarkan kalau keamanannya bisa terjamin. Kan pemekaran ini untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Darwin, perwakilan masyarakat.

Sedangkan Bupati Empatlawang Budi Antoni Aljufri, hanya menyetujui satu kecamatan yang dimekarkan untuk tahun ini dari usulan 3 pemekaran kecamatan.

Pertimbangan wilayah Kecamatan Ulumusi lebih luas, yakni 167.000 Kilometer persegi, dibandingkan Kecamatan Pendopo dan Tebingtinggi yang pernah mengusulkan pemekarannya.

sumber :sriwijaya post

2 Comments:

Stela James said...

Thanks for the information.

work from home

aris said...

makasih infonya,
salam kenal....
need IT??
http://www.linovtech.com

Poto Anggota Komunitas L4L