Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 20 Juli 2010

100 Ribu Hektare Hutan Lindung Empatlawang Rusak

Sekitar seratus ribu hektare (ha) lebih luas hutan lindung berada di daerah Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, sekarang ini kondisinya rusak parah.

Luas keseluruhan hutan lindung di wilayah Empatlawang mencapai 195.447,41 ha dan 60 persen dari jumlah tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat kasus penebangan liar.

Ketua Komisi II DPRD Empatlawang Ibrahim Tamimi, di Empatlawang, mengatakan memang secara keseluruhan luas hutan di kabupaten itu mencapai 556.981,46 ha terdiri atas hutan lindung sekitar 195.447,41 ha dan hutan menurut fungsinya atau kawasan budidaya 361.534,05 ha.

"Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan kerusakan hutan lindung cukup mengkhawatirkan, karena sudah mencapai 60 persen atau sekitar 130 ribu hektare. Ada beberapa faktor pendorong kerusakan hutan lindung yaitu perambahan, penebangan liar dan alih fungsi menjadi kawasan perkebunan," kata dia.

Sementara itu, kata dia, dampak dari kerusakan hutan tersebut cukup banyak seperti bencana alam longsor, banjir bandang dan bila memasuki musim kemarau terjadi kekeringan.

"Keberadaan hutan lindung Empatlawang tersebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Pendopo, Tebingtinggi, Muarapayang, Ulumusi, Pasmah Airkeruh, Talangpadang dan Lintang Kanan," ungkap dia.

Ia mengatakan, kondisi hutan lindung tersebut harus segera dilakukan penanaman kembali terutama di daerah perbatasan dengan Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat dan beberapa daerah lainnya sekitar Empatlawang.

"Hutan lindung terbagi dalam tiga wilayah yaitu hutan suaka alam Gumay/Tebingtinggi, hutan lindung bukit dingin dan hutan lindung bukit balai," ungkap dia lagi.

Bupati Empatlawang Budi Antoni Aljufri, mengatakan agar segera dilakukan upaya penanggulangan melalui berbagai program termasuk reboisasi dan program gerhan lokal.

Bagi pelaku penebangan liar atau perambah hutan akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan UU dan hukum berlaku.

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L