Warga bersama BPD beserta tokoh masyarakat melaporkan orang nomor satu di desa mereka itu karena diduga telah banyak melakukan penyimpangan. Di antaranya pungutan biaya program pemerintah pembagian LPG gratis, penyimpangan Bangub dan beberapa item lainnya.
Namun, sampai saat ini laporan tersebut tidak ada tindak lanjutnya padahal sudah cukup lama disampaikan. Warga menilai apabila kasus ini lamban ditangani maka warga menilai proses hukum di Empatlawang tidak berjalan dengan baik.
"Masyarakat terus mempertanyakan pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Kades, karena sampai saat ini belum diproses. Apabila tidak diproses, maka bukan tidak mungkin hal ini juga merusak reputasi Bupati Empatlawang, sehingga berpengaruh pada Pilkada nanti," ujar Bambang, salah seorang warga, Kamis (20/1).
sumber ;sripo
0 Comments:
Post a Comment