Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 24 Januari 2011

Baru Dua Bulan Sudah Rusak

Jalan lingkar Desa Talangpadang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) yang baru dua bulan selesai dikerjakan, sudah rusak. Kerusakan akan dilaporkan masyarakat, karena selain tumpang tindih anggaran diduga ada penyimpangan, sehingga tidak sesuai dengan RAB.

Dari Pemantauan, jalan beton sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar 2 meter ini sudah banyak rusak. Batu koral sudah berhamburan ke kiri dan kanan jalan. Dugaan kuat bangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB, karena mudah rusak, saat dipijak beton pun rontok.

“Anggaran pembangunan jalan lingkar itu tumpang tindih, karena awal mulanya dibangun dengan dana APBD 2007, lalu dilakukan ditambal dengan dana PNPM 2010 yang lalu. Selain itu, diduga tidak sesuai dengan RAB, karena baru dua bulan sudah rusak,” ujar Bambang (33), seorang warga, Minggu (23/1).

Dikatakannya, selain melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana pembangunan jalan lingkar tersebut, mereka juga akan melaporkan kades mereka, karena pembagian raskin sejak 3 tahun terakhir sepenuhnya tidak dinikmati masyarakat.

Diduga raskin tersebut dijual. “Seringkali warga menerima raskin yang sudah berganti karung, bahkan beratnya kurang,” katanya.

Ketua BPD Talangpadang, Tamrin mengatakan, kades mereka juga diduga telah melakukan penyimpangan bantuan gubernur (Bangub) 3 tahun berturut-turut. Rinciannya, tahun 2008 besar bangub diterima Rp 15 juta hanya dibelikan 1 unit oven kue.

Tahun 2009 diterima Rp 20 juta hanya dikeluarkan Rp 3 juta untuk dana operasional Karang Taruna dan BPD Rp 1,5 juta dan pembelian 1 unit genset kecil. Tahun 2010 diterima Rp 20 juta dibelikan 1 unit laptop dan operasional Karang Taruna Rp 1,5 juta.

“Parahnya lagi tunjangan BPD perorangnya dipotong Rp 50 ribu setiap bulannya. Dalihnya, uang tersebut digunakan untuk membayar pajak desa,” katanya.

Dijelaskan, terkecuali masalah jalan dan Raskin, dugaan korupsi oleh kades mereka sudah dilaporkan ke Pemkab Empatlawang. Hanya saja belum adanya tindakan atas laporan masyarakat itu.

“Pihak Kejaksaan sudah memanggil kita untuk meminta keterangan. Hanya saja, sampai sekarang kades belum dilakukan pemanggilan, sehingga proses hukumnya terhenti,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Tebingtinggi (Kacabjari) Suwarno, mengatakan pihaknya telah memanggil terlapor melalui Pemkab Empatlawang, namun sampai saat ini belum ada balasan dari Pemkab Empatlawang.

Kades tersebut dipanggil baru sebatas saksi untuk memberikan keterangan penggunaan anggaran dana yang dilaporkan warga ada dugaan penyimpangan tersebut.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L