Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 08 Februari 2011

Perkebunan Diduga Rekayasa Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan yang dilakukan perusahaan sawit PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST) di Kecamatan Muarapinang masih diragukan keabsahannya, dan diduga rekayasa.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Muarapinang, M Alhumaidi, Selasa (8/2/2011), saat rapat tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Pemkab Empatlawang yang dihadiri oleh perangkat desa dan pihak perusahaan KKST.

Menurutnya, sampai saat ini ia belum melihat dokumen yang menerangkan secara sah telah dilakukannya pembebasan lahan dengan masyarakat. Hal ini juga yang menyebabkan masyarakat Desa Sukadana unjukrasa menolak alat berat perusahaan masuk desa untuk melakukan penggusuran, karena mereka merasa sama sekali tidak pernah telah menjual lahan mereka.

"Sampai saat ini, pihak perusahaan belum memberikan laporan ke pemerintah kecamatan telah melaksanakan pembebasan. Itu pun, saya belum akan menandatangani, karena pembebasannya belum sesuai dengan prosedur," ujarnya.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L