Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 08 Februari 2011

Pemkab Mediasi Dua Perusahaan Sawit

Pemerintah Kabupaten Empatlawang akan menengahi permasalahan antara dua perusahaan sawit yakni PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST) dan Empatlawang Agro Perkasa (ELAP) dengan masyarakat setempat akan dibahas Pemkab Empatlawang.

Tim Penanganan Permasalahan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Selasa (8/2/2011) besok akan mengadakan rapat dengan mengundang aparat desa dan pihak perusahaan.
Kepala Dinas Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan dan Energi (Dishutbun Tamben) Empatlawang, Susyanto Tunut (7/2/2011) mengatakan, rapat antara tim pengawasan dan pengendalian dengan masyarakat dan perusahaan ini bertujuan mendengarkan permasalahan yang ada di lapangan.

"Dari keterangan masyarakat ini, bisa kita ketahui permasalahan yang sebenarnya, sehingga bisa kita cari permasalahannya. Yang jelas sebagai pemerintah kita berada di tengah antara masyarakat dan perusahaan, tentunya kita menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku," ujarnya.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L