Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 02 Agustus 2011

Pejabat Pemkab Diminta Tinggal di Empatlawang

Para pejabat Pemkab Empatlawang dilarang untuk berdomisili di luar Empatlawang. Mereka diminta tinggal di dalam wilayah Empatlawang dengan tujuan bisa maksimal bekerja.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA), Senin (1/8/2011). Orang nomor satu di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini mengeluarkan kebijakan tersebut lantaran masih banyak pejabat Empatlawang berdomisili di luar wilayah Empatlawang.

“Kepada para pejabat yang masih berdomisilih di luar Empatlawang, saya masih memberi waktu, secepatnya untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal di wilayah Empatlawang. Apabila tidak ada yang mengubris peringatan saya ini akan di nonjobkan," ujarnya.

"Saya tekankan, apabila tidak sangup mengikuti peraturan yang saya buat di Empatlawang silahkan untuk mengundurkan diri dan pindah dari Empatlawang,” tegas HBA.  Mereka diminta tinggal di dalam wilayah Empatlawang dengan tujuan bisa maksimal bekerja.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA), Senin (1/8/2011). Orang nomor satu di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini mengeluarkan kebijakan tersebut lantaran masih banyak pejabat Empatlawang berdomisili di luar wilayah Empatlawang.

“Kepada para pejabat yang masih berdomisilih di luar Empatlawang, saya masih memberi waktu, secepatnya untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal di wilayah Empatlawang. Apabila tidak ada yang mengubris peringatan saya ini akan di nonjobkan," ujarnya.

"Saya tekankan, apabila tidak sangup mengikuti peraturan yang saya buat di Empatlawang silahkan untuk mengundurkan diri dan pindah dari Empatlawang,” tegas HBA.
 
sumber ; sripoku.com

1 Comment:

denan rakyat biaso said...

Setuju Pak.... Saya lihat banyak pejabat yg tinggal di Lahat, Linggau maupun kota2 diluar empat Lawang....
Bagi mmereka yg tidak mau tinggal di empat lawang berarti mereka tidak punya itikad baik untuk empat lawang

Poto Anggota Komunitas L4L