Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empatlawang Januarsyah Hambali mengatakan, surat tersebut dimaksudkan agar Kemenpan dan RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan yang rinci dan alasan batalnya 50 honorer K1 tersebut. Selain itu, Sekda Empatlawang juga berkirim surat kepada Bupati Lahat Cq Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lahat untuk meminjamkan berkas-berkas para honorer tersebut semasa masih menjadi honorer Kabupaten Lahat.
“Bupati sudah menyurati Kemenpan dan RB. Untuk mempermudah para honorer dalam menyiapkan berkas yang diperlukan, Sekda juga berkirim surat kepada Bupati Lahat Cq Kadisdik untuk meminta bantuan,”ungkapnya. Pihaknya, kata Januarsyah, tidak akan melepaskan masalah tersebut. Apalagi, Bupati Empatlawang sudah menginstruksikan hal tersebut. Untuk berkas yang masih dianggap kurang oleh Kemenpan dan RB adalah masalah penggajian mereka, terutama dari tahun 2008 ke bawah.
Di mana, puluhan honorer tersebut masih terdaftar sebagai honorer Kabupaten Lahat sebelum Empatlawang dimekarkan. Berkas yang diperlukan dari Disdik Lahat tersebut di antaranya daftar anggaran satuan kerja (DASK) Disdik Kabupaten Lahat tahun 2008 ke bawah serta surat perintah membayar (SPM). Ketua Komisi 1 DPRD Empatlawang HA Fachruruzam mengatakan, pihaknya akan terus serta mengawal dan mengawasi permasalahan tersebut.
Apalagi, sesuai janji pemerintah, sudah selayaknya para honorer tersebut diangkat menjadi CPNSD. Pihaknya juga menyayangkan masih adanya permasalahan yang terjadi.
0 Comments:
Post a Comment