Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 27 Desember 2012

Puluhan Honorer Batal Diangkat CPNS- Bupati Surati Kemenpan dan RB

Bupati Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) untuk meminta penjelasan batalnya puluhan honorer kategori 1 (K1) di angkat menjadi CPNSD tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empatlawang Januarsyah Hambali mengatakan, surat tersebut dimaksudkan agar Kemenpan dan RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan yang rinci dan alasan batalnya 50 honorer K1 tersebut. Selain itu, Sekda Empatlawang juga berkirim surat kepada Bupati Lahat Cq Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lahat untuk meminjamkan berkas-berkas para honorer tersebut semasa masih menjadi honorer Kabupaten Lahat.

“Bupati sudah menyurati Kemenpan dan RB. Untuk mempermudah para honorer dalam menyiapkan berkas yang diperlukan, Sekda juga berkirim surat kepada Bupati Lahat Cq Kadisdik untuk meminta bantuan,”ungkapnya. Pihaknya, kata Januarsyah, tidak akan melepaskan masalah tersebut. Apalagi, Bupati Empatlawang sudah menginstruksikan hal tersebut. Untuk berkas yang masih dianggap kurang oleh Kemenpan dan RB adalah masalah penggajian mereka, terutama dari tahun 2008 ke bawah.

Di mana, puluhan honorer tersebut masih terdaftar sebagai honorer Kabupaten Lahat sebelum Empatlawang dimekarkan. Berkas yang diperlukan dari Disdik Lahat tersebut di antaranya daftar anggaran satuan kerja (DASK) Disdik Kabupaten Lahat tahun 2008 ke bawah serta surat perintah membayar (SPM). Ketua Komisi 1 DPRD Empatlawang HA Fachruruzam mengatakan, pihaknya akan terus serta mengawal dan mengawasi permasalahan tersebut.

Apalagi, sesuai janji pemerintah, sudah selayaknya para honorer tersebut diangkat menjadi CPNSD. Pihaknya juga menyayangkan masih adanya permasalahan yang terjadi.

sumber : sindo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L