Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 29 Juni 2007

Berdirinya Kabupaten IV Lawang


Sebenar o agak telambat aku masukan cerito ini, cuma kadikan nedo samo sekali lebih terlambat, ado banyak permintaan ke kami supayo masukan profil singkat Kabupaten kito ini, nah mangko jemo jak di daerah lain terti, tulisan ini kito pakaikan baso Indonesia bae....

20 Apri 2007 lalu Empat lawang resmi menjadi Kabupaten oleh Mendagri Ad Interim Widodo As, setelah menunggu empat tahun lalu, sejak tahun 2004.
Kabupaten Empat Lawang disahkan melalui UU No. 1 Tahun 2007, proses terbentuknya Empat Lawang pisah dari Kabupaten Lahat cukup panjang dan melelahkan.
Pada 21 Agustus 2003, Bupati LAHAT, Drs. Haruanta. MM mengeluarkan permohonan dan rekomendasi No. 135/805/I/2003, tanggal 21 Agustus 2003 tentang permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Empat Lawang, kepada Ketua DPRD Kabupaten Lahat dan Gubernur sumatera selatan.
Rekomendasi dan permohonan itu respon atas aspirasi dari Forum Perjuangan Masyarakat Lintang Empat Lawang (FPML4L), Saat itu 7 (tujuh) kecamatan di Empat Lawang, baru lima yang setuju yaitu ; Kecamatan Ulu Musi, Talang Padang, Pendopo Lintang, Lintang Kanan dan Muaro Pinang, sementara Kecamatan Pasemah Air Keruh belum masuk dan Kecamatan Tebing Tinggi masih penjajakan.
Awalnya diusulkan Kabupaten Lintang Empat Lawang, tapi diubah menjadi Empat lawang, dengan meniadakan unsur kesukuan, Pada rapat paripurna DPRD Lahat 19 April 2004, dijelaskan bahwa pembentukan Kabupaten Empat Lawang diawali dengan adanya Surat Forum Perjuangan Masyarakat Lintang Empat Lawang, yang ditujukan kepada Bupati dan Ketua DPRD tahun 2003, bersama Forum Perjuangan, Pemkab Lahat melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat pada 6 kecamatan yakni ; Ulu Musi, Pasemah Air Keruh, Pendopo, Talang Padang, Muaro pinang dan Lintang Kanan, Hasilnya Lima Kecamatan setuju, kecuali Kecamatan Air Keruh dan Kecamatan Tebing Tinggi karena ingin bergabung dengan Kabupaten Lahat.
DPRD Lahat lalu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kabupaten baru, Terjadilah pro dan kontra terhadap jumlah kecamatan, Akhirnya Tebing Tinggi masuk, sedangkan Pasemah Air Keruh tetap ingin ke Lahat.
Pada 28 Mei 2004, DPRD Lahat mengeluarkan SK No. 07 Tahun 2004 mengenai persetujuan pemekaran Kabupaten Lahat, dan disampaikan ke Pemprov serta DPRD TK I Propinsi Sumatera Selatan.
Pada 31 Juli 2004, DPRD Sum Sel mengeluarkan SK No. 09 tahun 2004 menyatakan mendukung rencana pemekaran Kabupaten Lahat. Proses selanjutnya diverifikasi Departemen Dalam Negeri dan ditinjau DPRD serta DPR RI ke Empat Lawang.
Pro dan Kontra muncul lagi soal ibukota, antara Tebing dan Pendopo, akhirnya Tebing Tinggi dipilih karena sarana dan fasilitas lebih lengkap.
Reda soal ibu kota, muncul lagi soal Kecamatan Pasemah Air keruh, akhirnya DPRD Lahat Merefisi SK No. 07 Tahun 2004 dengan menerbitkan SK No. 20 Tahun 2006 tanggal 11 Mei 2006, bahwa Kabupaten Empat Lawang meliputi 7 Kecamatan yakni ; Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Talang Padang, Kecamatan Ulu musi, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kecamatan Pendopo, Kecamatan Lintang Kanan dan Kecamatan Muaro Pinang.

Nah itulah sekelumit tentang terbentuknya KABUPATEN EMPAT LAWANG, Insya Alloh pada tulisan yang akan datang akan kami perjelas lagi, mohon maaf bila ada kekurangan disana sini.

(Berdasarkan sumber INFO EMPAT LAWANG, Edisi 05 - Tahun 04 - Mei 2007)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L