Terlambatnya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), akan menjadi salah satu penyebab molornya jadwal Pilkada di Kabupaten Empat Lawang, dari data yang kami peroleh hingga hari Minggu tanggal 16 Desember 2007, masih ada sebagian Kecamatan yang belum terbentuk PPK, seharusnya PPK ini sudah di resmikan dan dilantik pada tanggal 10 Desember yang lalu.
Sampai dengan hari Sabtu tanggal 15 Desember 2007 kemaren, masih ada satu Kecamatan lagi yang belum menyerahkan berkas persyaratan calon anggota PPK, demikian disampaikan Fahrurozi SH, anggota KPU Kabupaten Lahat.
Pihak KPU telah meminta kepada Pejabat Bupati Empat Lawang, untuk memerintahkan para Camat agar secepatnya menyampaikan berkas calon PPK, untuk di verifikasi.
Saat ini pihak KPU masih menunggu berkas dari Kecamatan Ulumusi, seharusnya seluruh berkas calon PPK ini sudah diterima pada tanggal 22 Nopember 2007 hingga tanggal 1 Desember 2007, sesuai dengan kesepakatan bersama, dan pada tanggal 10 Desembernya seluruh anggota PPK sudah di lantik dan diresmikan.
Namun kenyataannya jadwal itu malah mengalami keterlambatan, Fahrurrozi tidak menampik, terlambatnya jadwal satu tahap akan berimbas kepada tahap yang lain.
Bahkan akan berimbas pada jadwal pelaksanaan Pemilihan, “ kami akan berusaha untuk tidak menggangu tahapan secara keseluruhan, dengan keterlambatan ini kami terpaksa harus dibuat repot, untuk mengatur jadwal selanjutnya, yang tentunya kami berharap tidak bertabrakan dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni jadwal tahapan Pilkada Kabupaten Lahat”, demikian disampaikan Fahrurrozi.
(Sumber berita Sripo)
0 Comments:
Post a Comment