Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 03 Januari 2008

Jadwal Pilkada Empat Lawang Molor

Terlambatnya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), akan menjadi salah satu penyebab molornya jadwal Pilkada di Kabupaten Empat Lawang, dari data yang kami peroleh hingga hari Minggu tanggal 16 Desember 2007, masih ada sebagian Kecamatan yang belum terbentuk PPK, seharusnya PPK ini sudah di resmikan dan dilantik pada tanggal 10 Desember yang lalu.

Sampai dengan hari Sabtu tanggal 15 Desember 2007 kemaren, masih ada satu Kecamatan lagi yang belum menyerahkan berkas persyaratan calon anggota PPK, demikian disampaikan Fahrurozi SH, anggota KPU Kabupaten Lahat.

Pihak KPU telah meminta kepada Pejabat Bupati Empat Lawang, untuk memerintahkan para Camat agar secepatnya menyampaikan berkas calon PPK, untuk di verifikasi.

Saat ini pihak KPU masih menunggu berkas dari Kecamatan Ulumusi, seharusnya seluruh berkas calon PPK ini sudah diterima pada tanggal 22 Nopember 2007 hingga tanggal 1 Desember 2007, sesuai dengan kesepakatan bersama, dan pada tanggal 10 Desembernya seluruh anggota PPK sudah di lantik dan diresmikan.

Namun kenyataannya jadwal itu malah mengalami keterlambatan, Fahrurrozi tidak menampik, terlambatnya jadwal satu tahap akan berimbas kepada tahap yang lain.

Bahkan akan berimbas pada jadwal pelaksanaan Pemilihan, “ kami akan berusaha untuk tidak menggangu tahapan secara keseluruhan, dengan keterlambatan ini kami terpaksa harus dibuat repot, untuk mengatur jadwal selanjutnya, yang tentunya kami berharap tidak bertabrakan dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni jadwal tahapan Pilkada Kabupaten Lahat”, demikian disampaikan Fahrurrozi.

(Sumber berita Sripo)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L