Berkas persyaratan 5 pasang ba-lonbup dan balonwabup Empatlawang dikembalikan KPU Kabupaten Lahat untuk dilengkapi, me-reka diberi limit waktu paling lambat tanggal 6 Mei 2008 untuk melengkapi berkas persyaratan itu.
Anggota KPU Kabupaten Lahat, Fahrurrozi,Sh dihubungi Jumat (2/5) mengemukakan, kekurangan berkas persyaratan para balon itu bervariasi.
Jika batas waktu yang ditentukan itu tidak terpenuhi maka terpaksa dinyatakan gugur, tandasnya.
Fahrurrozi mengatakan, setelah berkas persyaratan dikembalikan lagi pada KPU, maka pihaknya akan melakukan verifikasi ulang perbaikan kelengkapan persyaratan itu, sebelum menyatakan balon yang resmi terdaftar sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pemilukada Empat Lawang.
0 Comments:
Post a Comment