Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 06 Mei 2008

Berkas Balonbup Empat Lawang Dikembalikan

Berkas persyaratan 5 pasang ba-lonbup dan balonwabup Empatlawang dikembalikan KPU Kabupaten Lahat untuk dilengkapi, me-reka diberi limit waktu paling lambat tanggal 6 Mei 2008 untuk melengkapi berkas persyaratan itu.

Anggota KPU Kabupaten Lahat, Fahrurrozi,Sh dihubungi Jumat (2/5) mengemukakan, kekurangan berkas persyaratan para balon itu bervariasi.

Jika batas waktu yang ditentukan itu tidak terpenuhi maka terpaksa dinyatakan gugur, tandasnya.
Fahrurrozi mengatakan, setelah berkas persyaratan dikembalikan lagi pada KPU, maka pihaknya akan melakukan verifikasi ulang perbaikan kelengkapan persyaratan itu, sebelum menyatakan balon yang resmi terdaftar sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pemilukada Empat Lawang.

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L