Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 12 Mei 2008

KPU Lahat Diminta Tegas

Ketua Umum DPW Partai Merdeka, Hj Munadjiah, SE meminta KPU Lahat untuk bersikap professional dan mengambil sikap tegas terhadap pencalonan Pasangan Kol (Purn) Rusman Azhari Amancik Adil yang akan mencalonkan diri menjadi Bupati Empat Lawang berpasangan dengan Fahrurozi sebagai Wakil Bupati Empat Lawang.

Hal ini terkait dengan adanya klaim penarikan dukungan dari Partai Merdeka yang disampai kan Sekjen DPN Partai Merdeka Ir Muslich Z Asikin MBA MT, dan Ketua Umum Dr Rosmawi Hasan MM yang disebutkan Munadjiah, tidak beralasan.

“Dukungan kami tetap kok. Perlu diketahui bahwa kepemimpinan saya selaku Ketua Umum Partai Merdeka Sumsel masih resmi.

Sedangkan persoalan internal partai kami saat ini sedang dalam proses persidangan di Jakarta. Jadi KPU Lahat kami minta bersikap profesional, urusan internal partai tak perlu disangkutpautkan,” kata Hj Munadjiah SE didampingi kuasa hukumnya, H Chairul S Matdiah SH, Kamis (8/5).

Chairul didampingi rekannya Eva De Rusel SH dan Irwan Saleh SH mengatakan, kliennya membantah apa yang diriliskan Ir Muslich tersebut terhadap penarikan dukungan dari Partai Merdeka terhadap pasangan Rusman- Fahrurozi.

Menurutnya, bahwa Partai Merdeka tetap mendukung pencalonan pasangan tersebut atas nama DPW Partai Merdeka Sumsel.

KPU Lahat harus merespon apa yang sudah terjadi. Rosmawi Hasan MM adalah Plt sehingga tidak bisa mengatasnamakan partai karena sebelum dilakukan rapat kordinasi (Rakor) partai maka belum bisa dilakukan perubahan.

“Keabsahan kami sebagai Ketua DPW Partai Merdeka masih ada kok,” kata Munadjiah yang sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan pada 21 April 2008 lalu dan saat ini sedang dalam proses pengadilan. (saf)


0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L