Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 19 Juni 2008

20 Juni Mulai Siaga






POLRES Lahat mendirikan 9 tenda markas personel di tiga wilayah, Kecamatan Tebingtinggi, Kecamatan Ulumusi, dan kecamatan Pendopo.
Kapolres Lahat, AKBP Cok Bagus Ary melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu M Farizon, ditemui, Senin (16/6) di ruang kerjanya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak Sembilan buah tenda barak untuk 2056 personel, lengkap dengan fasilitas MCK.
Personel akan datang pada 20 Juni, terdiri dari Polres Lahat dan polres tetangga. Pihaknya juga telah menyiapkan dan menyediakan barikade kawat berduri, yang membentang panjang, untuk mengamankan masyarakat bila pada pelaksanaan tahapan pilkada terjadi demo yang menyebabkan kerusuhan.
Jika ada masyarakat yang sengaja membawa senjata tajam pada pelaksanaan tahapan pilkada, jelas itu, tindakan tidak terpuji serta dapat juga mengundang tindak pidana berupa pembunuhan, penyiksaan dan lain sebagainya.
Masyarakat dihimbau tidak melakukan tindakan- tindakan yang dapat merugikan. (stb)

1 Comment:

jhejhen said...

gi Mana daerah kita mau aman pak polisi nya az diam az melihat perampokan n pembunuhan yg terjadi..itu apa aparat penegak hukum.terus
kita yg melapor kehilangan az mlah d buat susah..
...
apa itu nama nya penegak hukum dan pengayom masyarakat..
tolong diperhatikan..

Poto Anggota Komunitas L4L