Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 04 November 2008

Dana Hibah Pilkada Dicurigai

Pemakaian dana hibah oleh KPUD Lahat bagi pelaksanaan tiga pilkada, yakni di Provinsi Sumsel, Kabupaten Empat Lawang,dan Kabupaten Lahat, dinilai mencurigakan.


Terkait masalah ini,sejumlah pejabat KPUD Lahat kemarin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pejabat KPUD yang diperiksa kemarin adalah Ketua KPUD Lahat Rasyid Pajim,Bendahara Edi Manopo,Kepala Bagian Umum Henry Widodo, dan anggota Fahrurozi.Keempatnya dipanggil secara terpisah sejak Sabtu (1/11) dan kemarin, Senin (3/11).

Kepala Kejari Lahat Kardi SH saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sebatas tahap klarifikasi terhadap penggunaan dana hibah oleh KPUD Lahat dalam tiga pilkada yang dilaksanakan tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna menghindari persepsi negatif masyarakat mengenai penggunaan dana hibah yang diterima KPUD.

“Ini baru tahap klarifikasi, belum memasuki penyidikan. Meskipun demikian, bila ternyata ditemukan penyimpangan, sudah tentu harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,”katanya. Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kejari Lahat Rudi Iskandar menambahkan, pemeriksaan dalam rangka klarifikasi yang dilaksanakan kemarin untuk pengumpulan data.

Sebab, pada pemeriksaan Sabtu (1/11) lalu, dua anggota KPUD belum dapat memberikan keterangan lengkap dan terperinci, dengan alasan sibuk pascapilkada Lahat yang dilaksanakan 30 November lalu.Tidak hanya itu, bukti-bukti pengeluaran terkait penggunaan dana hibah yang diminta Kejari juga belum dapat dipenuhi Bendahara KPUD Lahat.

Rudi menjelaskan, pengumpulan data difokuskan terlebih dahulu pada Pilkada Empat Lawang, kemudian Pilkada Provinsi Sumsel dan Kabupaten Lahat.Kejari sudah meminta bukti berupa beberapa lembar kwitansi pengeluaran dana hibah baik secara lisan maupun tertulis. Namun, yang diserahkan baru kuitansi penggunaan dana untuk di satu kecamatan saja, yakni Lintang Kanan.

”Itu pun kuitansi penggunaan dana untuk rentang waktu hanya satu bulan. Sementara bukti kuitansi penggunaan dana hibah di enam kecamatan lain di Empat Lawang, sama sekali belum ada. Jadi, klarifikasi kami tunda untuk pemeriksaan selanjutnya,” tutur Rudi. Anehnya, kata Rudi, kuitansi yang diterima pihaknya belum ada tanda tangan bendahara, meskipun berdasarkan pengakuan dari pejabat yang bersangkutan uang sudah dicairkan.

“Masalah ini akan kami perdalam kembali.Nanti akan kami lihat apakah ada unsur kerugian negara atau tidak dalam masalah ini. Apalagi, yang kami lakukan ini baru sebatas tahap klarifikasi, tidak menutup kemungkinan untuk dilanjutkan pada tahap penyidikan jika indikasi penyimpangannya ditemukan,” katanya serius.

Di lain pihak, Bendahara KPUD Lahat Edi Manopo saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Kejari Lahat kemarin membenarkan pemanggilan dirinya guna memberikan keterangan sehubungan penggunaan dana hibah saat Pilkada Empat Lawang. Dia menuturkan, dana hibah tersebut sebesar Rp6,7 miliar dan sudah dipergunakan sebanyak Rp4,2 miliar.

“Sisanya Rp2,5 miliar sudah dikembalikan kepada kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Hanya itu keterangan yang diminta Kejari dan tidak ada persoalan apa-apa. Semua yang kami lakukan sudah sesuai prosedur. Sebagai pelaksana, kami bekerja atas instruksi anggota KPUD Lahat,” ujar Edi santai. (adi sulistyono)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L