Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 22 Januari 2009

2008, 10 Ribu KTP Diberikan

Identitas seorang penduduk sangatlah diperlukan, sebab dengan adanya identitas diri penduduk tersebut tidak merasa takut untuk bepergian kedaerah lain.

Bupati Empat Lawang H. Budi Antoni Aljufri melalui Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Empat Lawang, Drs. Sulaiman Effendi mengatakan, " selama 2008 pihaknya memberikan sedikitnya 10.000 KTP kepada masyarakat, untuk 2009 kita merencanakan akan memberikan 15 ribu KTP kepada masyarakat Empat Lawang", ujar Sulaiman.

Dalam Pelaksanaannya nanti, pihaknya tidak akan mempersulit, dalam pembuatan serta pemberian KTP, karena dengan begitu pendataan kependuduk bisa cepat dan akurat.
"Sekarang kita sedang memberikan pengertian kepada masyarakat supaya memahami guna dari identitas diri, paling tidak satu anak harus memiliki KTP", katanya.
Ketika ditanya apakah akan diberlakukan pembuatan KTP gratis ?, Sulaiman menjelaskan, pihaknya sedang mengupayakan, namun semua itu terkendala pada biaya yang cukup besar.

"Kebijakan tersebut bisa dilaksanakan bila ada anggarannya, dan dengan pola pola yang tepatnya", jelas Sulaiman.
Ia menuturkan, pola pola tersebut karena sesuai dengan estimasi yang dibutuhkan antara 10 ribu rupiah hingga 15 ribu rupiah untuk biaya pembuatan KTP gratis.

"Kita berlandaskan kepada Visi dan Misi Pak Bupati, dimana penduduk harus memiliki identitas diri", tuturnya.
Selain KTP Gratis, pihaknya juga sedang mengupayakan pembuatan Akte Kelahiran gratis, namun harus dipikirkan skala prioritasnya.

"Kita terus mensosialisasikan kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP saja, melainkan Akte Kelahira juga sebagai status kependudukan", lanjutnya.
Ditambahkanya, ada dua pola yang diterapkannya dalam pembuatan Akte kelahiran, pertama melayani pembuatan dikantor dan pola kedua mendatangi jika ada yang ingin membuat Akte Kelahiran.




0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L