Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 07 Januari 2009

PKL Tebing Tinggi Akan Ditertibkan

Guna untuk mengatasi kesemerawutan pasar dan kawasan jalan lintas sumatera (Jalinsum) di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui dinas pasar akan membentuk tim terpadu.

Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Pasar dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) ini, nantinya akan melakukan penertiban terhadap para pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalinsum kawasan pasar Inpres Tebing Tinggi, serta angkutan pedesaan (angdes) yang parkir sembarangan di sepanjang jalan.

‘’Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim terpadu. Setelah terbentuk nanti kita akan melakukan penertiban PKL khususnya yang berjualan di pinggiran Jalinsum kawasan pasar Inpres,’’ demikian dikatakan Kepala Dinas Pasar Mahdor Manan SH belum lama ini.

Menurut Mahdor, dalam penertiban itu nanti pihaknya masih melakukan upaya pembinaan dan memberikan himbauan kepada para PKL untuk tidak berjualan di sepanjang Jalinsum. ’’Melalui himbauan tersebut kita berharap para PKL tidak lagi berjualan dipinggir jalan. Karena dengan berjualan di pinggir jalan tentunya akan menimbulkan kesemerawutan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas kendaraan,’’ ujarnya.

Bagaimana bila pedagang tetap membandel? ’’Kita masih akan tetap melakukan pembinaan dan mengarahkan pedagang untuk tidak berjualan ditempat larangan. Ini kita lakukan mengingat kondisi pasar yang masih belum memungkinkan untuk menampung jumlah para pedagang,’’ jelasnya.

Dikatakannya, penertiban para pedagang tidak hanya dilakukan di pasar Tebing Tinggi saja, akan tetapi di lokasi-lokasi lainnya dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Sementara itu Kasat Pol-PP, Madani Sidik Ssos mengatakan dalam waktu dekat pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban para PKL. ’’Kita juga akan melakukan penertiban angkutan pedesaan (angdes) yang parkir sembarangan di pinggir jalan,’’ ungkapnya.(*)

4 Comments:

Kopenx Blog said...

Nice Info Guys, I have glad...More time please visit my blog :)

Buya said...

Makmane nak nertibken angdes, terminal bae nede punye

Anonim said...

harus tu bang ditertibkan karena sangat menggangu kenyaman lalu lintas

nouvael said...

Ibarat mau makan dengan tangan bersih kita harus terlebih dahulu cuci tangan atau menggunakan sendok.. begitu juga untuk penertiban ANGDES & PKL... Harus di sediakan kudai Terminal & Tempat berdagang Bagi PKL.. Jangan Asal Sikat Oiy..
Aku Dukung 100% Apabila Buat kemajuan Empat lawang.

Poto Anggota Komunitas L4L