Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 12 Maret 2009

5 Kades Diperiksa Inspektorat

EMPAT LAWANG – Kinerja para Kepala Desa (Kades) di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, nampaknya masih perlu untuk terus diawasi. Karena masih ada diantara para kades yang masih berani melakukan berbagai penyelewengan dana bantuan serta kurang bisa diterima masyarakat dalam menjalankan tugasnya selaku aparat pemerintahan desa.

Hal ini terbukti, masih banyak oknum kades yang dilaporkan warganya atas dugaan berbagai macam kasus penyelewengan dana bantuan gubernur (Bangub), beras miskin (raskin) dan dana honor perangkat desa. Dari data yang dihimpun jajaran Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, selama 2009 sedikitnya lima Kepala Desa (Kades) dan satu Lurah se telah dilaporkan masyarakat.

Kelima Kades yang dilaporkan masing-masing Kades Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi, Kades Gunung Meraksa Baru, Muara Karang dan Manggilan, Kecamatan Pendopo, Kades Lubuk Sepang, Kecamatan Lintang Kanan dan Lurah Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Empat Lawang Drs Hasbullah KM Mhum kepada Empat Lawang Expres mengatakan, para kades yang dilaporkan warga umumnya tersandung kasus dugaan penyelewengan raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Bangub. ‘’Umumnya pengaduan masyarakat masih menyangkut dugaan penyelewengan sejumlah dana bantuan ke desa,’’ ujarnya.

Menyikapi pengaduan warga tersebut, menurut Hasbullah, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan kebenaran pengaduan warga. Selain terjun langsung ke lapangan, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap para kades. ‘’Selanjutnya kades bersangkutan kita periksa sesuai dengan laporan yang telah disampaikann warga kepada kita,’’ ujarnya.

Kalaupun dari hasil pemeriksaan oknum kades bersangkutan terbukti bersalah, maka kasusnya akan dilanjutkan untuk terus ditindaklanjuti. ‘’Bahkan kalau memang terbukti bersalah, akan kita ajukan ke bupati untuk diberikan sangsi sesuai kesalahan yang telah dilakukannya,’’ katanya seraya menambahkan kalau memang terbukti bersalah kades bersangkutan bisa saja dikenakan sangsi pemecatan.

Melihat cukup maraknya pengaduan yang dilayangkan masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri serta kepolisian, Hasbullah mengharapkan agar masyarakat jangan terlalu mudah melayangkan pengaduan. ‘’Kita sangat mengharapkan sekali kepada masyarakat hendaknya jangan terlalu mudah melayangkan pengaduan yang belum tentu kebenarannya,’’ harapnya.

Menurut Hasbullah, meskipun masyarakat melayangkan pengaduan ke Kejaksaan ataupun ke Kepolisian, pihaknya tetap akan ikut melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran dari pengaduan masyarakat. ‘’Ya kalau memang pengaduan masyarakat benar adanya, kalau tidak terbukti kan sudah terlanjur heboh kemana-mana,’’ ujarnya.(sf)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L