EMPAT LAWANG – Tambang emas di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati mulai dilirik investor dari Australia. Dalam waktu dekat, pihak investor dari PT Perisai Prima Utama akan segera melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Empat Lawang.
Saat pihak perusahaan hanya tinggal menunggu izin kontrak kerja yang akan dikeluarkan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Pusat. Karena untuk mengeluarkan izin tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
’’Saat ini pihak perusahaan yang akan melakukan penambangan tinggal menunggu izin kontrak kerja dari Dirjen Mineral dan Batubara. Jika izin sudah keluar mereka dapat segera melakukan penambangan,’’ demikian dikatakan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri SE MM (HBA) melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Empat Lawang, Drs M Thamrin Muis kepada Empat Lawang Expres, akhir pekan lalu.
Menurut Thamrin, karena luas lahan tambang emas di Empat Lawang hanya cukup untuk digarap oleh satu perusahaan, maka penambangan hanya akan dilakukan oleh PT Perisai Prima Utama yang merupakan perwakilan PT Berik perusahaan dari Australia.
Dijelaskannya, luas areal tambang emas yang terdata saat ini sekitar 230.400 hektar yang mencakupi dua kabupaten di Sumsel yaitu Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, sedangkan dua kabupaten lagi masuk ke dalam provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur. ”Jadi untuk lokasi penambangan emas itu bukan hanya di Kabupaten Empat Lawang saja tapi juga ada di daerah lain,” ungkapnya.
Namun, katanya luas areal kemungkinan akan dikecilkan lagi karena berdasarkan Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara, batas maksimun izin penambangan hanya 100 ribu hektar. ”Kalau berdasarkan undang-undang yang lama izinnya bisa lebih dari 100 ribu hektar, tapi sekarang sudah ada undang-undang yang baru, jadi kemungkinan akan menggunakan undang-undang baru,” terangnya.(sf)
0 Comments:
Post a Comment