Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 04 Maret 2009

Warga Paiker (Pasemah Air Keruh) Blokir Jalan

PAIKER – Lantaran selama tiga bulan tidak dibayar upah, puluhan pekerja proyek jalan di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) memblokir jalan. Warga yang diperkirakan berjumlah 20 orang, dengan membawa sejumlah peralatan bangunan dan papan menutup badan jalan menuju ke kantor Camat Paiker.

Aksi warga yang sempat mengundang perhatian masyarakat ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat pemblokiran jalan tersebut lalu lintas kendaraan yang semestinya menggunakan jalan tersebut menjadi terhambat. ‘’Kami terpaksa memblokir jalan karena pihak pemborong sudah tiga bulan tidak membayar upah kami,’’ demikian dikatakan Erlan, salah seorang koordinator warga.

Menurut Erlan, pemblokiran tersebut akan terus mereka lakukan hingga upah yang mereka harapkan dibayar oleh pemborong jalan tersebut.

Dikatakannya, upah yang mesti mereka terima selama tiga bulan sebesar Rp35 juta untuk 20 pekerja. Pembangunan jalan sepanjang lebih kurang 300 meter tersebut dimulai sejak September lalu dengan menggunakan dana APBD 2008 Pemkab Empat Lawang sebesar Rp165.990.000.

Pemblokiran jalan tersebut terjadi setelah sebelum warga sempat melayangkan tuntutan kepada pihak pemborong agar upah kerja mereka segera dibayar. ‘’Tapi sudah beberapa kali kami menagih upah pihak kontraktor tidak mengindahkan, bahkan terkesan enggan membayar upah kami,’’ jelas Erlan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, warga melakukan pemblokiran dengan cara memasang kayu disisi kiri dan kanan jalan, kemudian memasang papan yang melintang di badan jalan. Selama dilakukan pemblokiran, tak satupun mobil yang dapat melintas sehingga harus melalui jalan alternatif. Hanya motor yang masih dapat melintas, hanya saja harus melalui semak belukar di pinggir jalan. Pemblokiran jalan tersebut hanya dilakukan warga

Sementara itu Camat Paiker Sulni SH saat dikonfirmasi Empat Lawang Expres mengatakan, pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh sekelompok pekerja jalan. ’’Mereka hanya memblokir lantaran hanya untuk melampiaskan kekesalan mereka terhadap pemborong yang sampai saat ini belum membayar upah,’’ jelasnya.

Menurut Sulni, atas kejadian tersebut pihaknya langsung mengajak para pekerja untuk urun rembuk, hingga akhirnya warga tidak lagi memblokir jalan. ’’Saat ini jalan sudah tidak lagi di blokir dan kendaraan sudah bisa melintasi jalan sebagaimana biasanya,’’ katanya.

Dikatakannya, sebelum dilakukan pemblokiran jalan warga terlebih dahulu menagih upah kepada pihak pemborong, tetapi karena tidak ada kejelasan kapan upah akan dibayar warga akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan memblokir jalan tersebut. ’’Pihak pemborong sudah kita hubungi dan menurut mereka upah para pekerjanya akan segera dibayar,’’ ujar Sulni tanpa mau menyebut nama perusahaan yang mengerjakan jalan tersebut.(sf)



0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L