Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 20 Maret 2009

Wabup: Jangan Selewengkan Raskin

EMPAT LAWANG – Wakil Bupati Empat Lawang H Sofyan Djamal (HSJ) menekankan agar para pejabat di tingkat kecamatan dan pedesaan tidak melakukan penyelewengan beras miskin (raskin). Sebab, raskin sangat dibutuhkan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkannya.

‘’Pendistribusian raskin hendaknya tepat sasaran, bila ada yang berani coba-coba menyelewengkan raskin maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas Wabup.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, agar raskin tepat pada sasaran para Camat diminta untuk mengawasi pembagian raskin tersebut. “Raskin dibagikan ketiap-tiap kepala desa (kades) kemudian kades yang akan melanjutkan untuk membagi raskin ini, jadi camat dan kades harus tetap mengawasi pembagian raskin. Saya tidak mau ada laporan dari masyarakat bahwa ada pejabat yang menyelewengkan raskin, apabila ada warga yang melaporkan ada pejabat yang menyelewengkan raskin ini, kita akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Ekonomi Chairunisah S Sos, mengatakan kalau pihaknya telah menerima data-data ditiap-tiap kecamatan yang di Empat Lawang jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak mendapatkan raskin. Nah data ini diberikan langsung dari badan pusat statistik Lahat. “Data RTS ini didata oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Lahat, nanti disetiap RTS ini akan mendapatkan jatah raskin sebanyak 15 Kilogram dalam satu bulan,” ungkap Chairunisah.

Sedangkan Empat Lawang sendiri mendapatkan jatah raskin sebanyak 22.497 kepala keluarga (KK). Dalam satu KK mendapatkan jatah raskin 15 kg per bulannya. Jadi dalam satu bulan Empat Lawang mendapatkan jatah 337.455 kg setiap bulannya. Untuk saat ini akan diberi bulan Januari dan Februari terlebih dahulu.

“Ya, untuk Empat Lawang mendapatkan raskin sebanyak 22.497 kepala keluarga,”tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah RTS keseluruhan yang ada di Empat Lawang berjumlah 22.497 kepala keluarga (KK). Yang tertinggi ada di Tebingtinggi sebanyak 5.945 KK. Kemudian Ulu Musi sebanyak 4.850, lalu Pendopo 3.093 KK. Setelah itu Lintang Kanan 2.742 KK, 2.300 KK di Paiker. Selanjutnya Muara Pinang 2.288 KK, dan Talang Padang 1.279 KK.(sf)

1 Comment:

Anonim said...

yang masuk dalam data penerima Raskin harapannya, memang merekalah yang betul-betul berhak menerimanya. kasiankan kalau mereka terlupakan..! yuuuuk rame-rame ambil raskinnya...

dioes...

Poto Anggota Komunitas L4L