Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 16 April 2009

Otonomi Desa Segera Dilaksanakan

EMPAT LAWANG – Untuk lebih meningkatkan kemajuan desa serta memberikan pencerahan kepada pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahannya, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akan segera melaksanakan program otonomi desa.

Hal ini disampaikan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Tebing Tinggi dan Talang Padang dua hari lalu. “Kita akan segera melakukan otonomi desa agar dapat meningkatkan kemajuan desa serta pencerahan bagi pemerintahnya,” ujar orang nomor satu di bumi Saling Keruani Sang Kerawati.

Dijelaskannya, otonomi desa merupakan sistem pengembangan secara langsung yang diharapkan dapat menunjang pengembangan pada setiap desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing. Pengembangan ini tentunya bisa menghasilkan kesejahteraan bagi warga desa secara berkeadilan.

Mengenai penerapannya, otonomi desa diperuntukkan bagi siapapun kades yang telah siap mewakili desanya untuk menjadi desa yang otonomi. Siap dalam artian bukan hanya untuk mencairkan anggaran Kabupaten Empat Lawang, tetapi desa tersebut betul-betul siap di segala hal. Misalnya, mimiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang potensial, Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus serta wilayah dan penduduk desa tersebut yang harus siap melaksanakan otonomi desa.

“Siapapun kades berhak mengajukan otonomi desa, tetapi harus benar-benar siap dalam segala hal,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, Pemkab telah menganggarkan dana sebesar Rp 100 Juta untuk pengembangan otonomi desa, bahkan anggaran tersebut akan ditambah apabila desa yang mengajukan otonomi desa dapat menjalankannya dengan baik. Karena diyakini apabila desa tersebut dapat berkembang tentunya rakyatnya juga akan makmur.

“Pemkab menganggarkan Rp100 Juta untuk pengembangan otonomi desa, bahkan akan di tambah anggarannya apabila desa yang mengajukan tersebut dapat menjalankan dengan baik,” Jelas HBA.

Dalam pelaksanaannya nanti, mengenai masalah teknisnya pemerintah desa dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Empat Lawang dan berkonsultasi mulai dari perencanaan awal, pengajuan proposal hingga tingkat evaluasi dalam pelaksanaan otonomi desa.

HBA juga menghimbau kepada seluruh aparat desa agar dapat benar-benar menjalankan tugasnya, itonomi desa dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat di desa apabila pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan jujur. ‘’Jika desanya sudah berkembang maka program tersebut akan dilanjutkan keseluruh desa di Kabupaten Empat Lawang,’’ katanya.(*)

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L