Kepala BKD Empat Lawang Syafran Agusni melalui Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Mutasi, Darlin Duntjik mengatakan, pengumuman hasil tes TKST bukan sengaja diperlambat. Akan tetapi keterlambatan pengumuman disebabkan beberapa hal, diantaranya karena belum selesainya pemeriksaan hasil tes.
‘’Belum selesainya pemeriksaan lembar jawaban hasil tes karena kita melakukan pemeriksaan secara manual,’’ ujarnya.
Kemudian, menurut Darlin selama ini pihaknya disibukkan dengan mempersiapkan pelantikan dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi 2008. Selama ini Pemkab juga disibukkan dengan perayaan HUT Kabupaten Empat Lawang ke-2.
“Masyarakat hendaknya dapat memahami dan mengerti kenapa pengumuman hasil tes TKST terlambat. Kami belum bisa mengumumkan hasil tersebut karena ada kesibukan yang juga sangat mendesak,’’ ujar Darlin.
Lebih lanjut Darlin mengatakan, pengumuman hasil tes TKST hari ini merupakan pengumuman tahap pertama sebanyak 750 orang. Sedangkan sisanya akan diumumkan pada tahap kedua. ‘’Untuk tahap pertama ini kita baru mengumumkan 750 orang, sisanya akan kita umumkan pada tahap berikutnya,’’ jelasnya, seraya mengatakan untuk pengumuman tahap kedua akan dilakukan secepatnya.
Kenapa diumumkan bertahap? Darlin mengungkapkan, tidak diumumkannya hasil tes secara serentak, supaya lebih memudahkan pihak panitia dalam mengurus administrasi peserta yang lulus nanti. ‘’Bisa dibayangkan jika seandainya kelulusan diumumkan serentak sebanyak 1500 orang, pastinya akan membuat kewalahan panitia yang jumlahnya terbatas,’’ ujarnya.
Kepada para peserta tes yang belum lulus pada pengumuman tahap pertama ini, diminta untuk bersabar menunggu pengumuman tahap kedua. ‘’Kita minta masyarakat dapat bersabar, kalaupun belum lulus pada tahap pertama ini harap menunggu sabar pengumuman tahap kedua,’’ katanya.
Kemudian kepada peserta tes yang dinyatakan lulus pada tahap pertama ini, harap melaporkan diri ke BKD Empat Lawang, mulai 15 sampai 20 Mei 2009.
‘’Peserta tes yang lulus diharap datang ke BKD untuk membuat surat pernyataan bersangkutan diatas materai Rp6.000, mengisi biodata, menyiapkan pas poto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan menyiapkan map karton warna kuning sebanyak dua lembar,’’ jelasnya.
Ditegaskannya, bilamana sampai pada tanggal ditentukan tersebut peserta tes yang lulus tidak melaporkan diri ke BKD Empat Lawang, maka dianggap telah mengundurkan diri.
Sekedar mengingatkan, tes TKST ini berlangsung awal Januari lalu. Peserta tes sempat membludak karena mencapai lebih kurang 7.689 peserta. Pengumuman hasil tes sempat molor lantaran secara bersamaan Pemkab Empat Lawang disibukkan dengan pelantikan dan penempatan CPND formasi 2008.(*)
0 Comments:
Post a Comment