TEBING TINGGI – Sedikitnya 276 berkas lamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Empat Lawang, ditolak karena tidak mencukupi persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya. “Mayoritas berkas lamaran yang ditolak tidak sesuai dengan jurusan yang dipilih serta tidak menyertakan fhoto copy ijazah,” ungkap Plt Kepala BKD Peterson Okki, melalui Kabid Perencanaan dan Kepegawaian, Kencana Sotar, Jumat (23/10) lalu.
Banyaknya berkas lamaran CPNS yang di tolak BKD, menurut Kencana, lebih disebabkan karena kesalah pahaman pelamar, terkait persyaratan yang harus mereka lengkapi. Terutama kelengkapan photo copy ijazah dan persyaratan lainnya, yang harus dilegalisir pihak yang berwenang.
“Pelamar masih banyak yang belum mengerti, tentang syarat-syarat yang harus mereka lengkapi sebelum mengirimkan lamaran. Seharusnya mereka sudah membaca pengumuman yang sudah kita sebarkan sebelumnya,” ujarnya.
Lanjut Kencana, Setiap berkas lamaran yang sudah masuk ke BKD Empat Lawang, langsung dilakukan seleksi administrasi untuk mengetahui kelengkapan administrasi serta menyesuaikan jurusan dengan formasi yang dipilih oleh pelamar. Sebab, tidak semua formasi yang tersedia, sesuai dengan yang diminati pelamar.Selain itu, banyaknya berkas yang masuk ke BKD setiap harinya, membuat pihaknya harus kerja ekstra menyelesaikan proses pemeriksaan untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke pelamar. Bahkan, mereka harus menambah jam kerja hingga larut malam untuk menyelesaikan proses pemeriksaan setiap berkas yang sudah masuk.
Banyaknya berkas lamaran yang ditolak juga diakui pihak Pos Tebing Tinggi, yang terpaksa mengirimkan kembali lamaran yang di tolak tersebut. Padahal, waktu pendaftaran CPNS makin terbatas hingga 29 Oktober mendatang.
“Berkas yang di tolak BKD, sudah kita kembalikan ke pelamar masing-masing. Hal ini harus cepat dilakukan, untuk memberi kesempatan bagi mereka memperbaiki berkasnya dan mendaftarkan kembali ke BKD melalui kantor pos,” ungkap Kepala Kantor Pos Tebing Tinggi, Nurmisroh, Jumat (23/10) lalu.
Seperti diketahui, hingga Jumat (23/10) lalu, tercatat 2116 berkas pelamar CPNS Kabupaten Empat Lawang, sudah dikirmkan ke BKD Empat Lawang, melalui kantor Pos Tebing Tinggi dan sejumlah kantor pos lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel). Dari sekian banyak berkas lamaran yang sudah masuk tersebut, sebanyak 276 berkas lamaran di tolak pihak BKD karena kurang persyaratan.
Bagi mereka yang lamarannya di tolak dan sudah dikembalikan pihak BKD, masih mempunyaikesempatan untuk memperbaikinya hingga 29 Oktober mendatang. “Jika mereka masih berminat mengikuti test CPNS di Emapa Lawang, masih mempunyai kesempatan hingga 29 Oktober mendatang. Namun, jangan sampai salah lagi, karena sudah tidak memungkinkan untuk bisa memperbaiki berkasnya lagi,” pungkas Kencana.(*)
0 Comments:
Post a Comment